Tampilkan postingan dengan label Organisasi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi Islam. Tampilkan semua postingan

Al-Ikhwan Al-Muslimun

Al-Ikhwan Al-Muslimun

Al-Ikhwan al-Muslimun adalah sebuah gerakan Islam terbesar di zaman modern ini. Seruannya ialah kembali kepada Islam sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah serta mengajak kepada penerapan syari'at Islam dalam kehidupan nyata. Dengan tegar gerakan ini telah mampu membendung arus sekularisasi di dunia Arab dan Islam.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Pendirinya adalah Syaikh Hasan al-Banna (1324 - 1368 H/1906 - 1949 M). Lahir di sebuah kampung di kawasan Buhairah, Mesir. Ia tumbuh di dalam lingkungan yang taat beragama, yang menerapkan Islam secara nyata dalam seluruh aspek kehidupannya.

Di samping belajar agama di rumah dan di masjid, ia belajar pada sekolah pemerintah. Kemudian melanjutkan pelajarannya ke Dar al-'Ulum, Kairo dan tamat pada tahun 1927.

Setelah tamat dari Dar al-'Ulum, ia menjadi guru pada sebuah sekolah dasar di Isma'iliyyah. Dari Isma'iliyyah inilah ia memulai aktivits keagamaannya di tengah-tengah masyarakat, terutama di warung-warung kopi di hadapan para karyawan Proyek Terusan Suez.

Dzul Qa'idah 1327 H/April 1928 M adalah bulan didirikannya cikal bakal gerakan Al-Ikhwan al-Muslimun.

Tahun 1932 Hasan al-Banna pindah ke Kairo. Bersama itu pula gerakannya berpindah dari Isma'iliyyah ke Kairo.

Tahun 1352 H/1933 M beliau menerbitkan sebuah berita pekanan Ikhwan yang dipimpin oleh Ustadz Muhibuddin Khatib (1303 - 1389 H/1886 - 1969 M). Kemudian tahun 1357 H/1938 M terbit majalah al-Nadzir. Lalu menyusul al-Syihab, tahun 1367 H/1947 M. Seterusnya majalah dan berita-berita Ikhwan terbit secara teratur.

Pada awal berdirinya, tahun 1941 M, gerakan Ikhwan hanya beranggotakan 100 orang, hasil pilihan langsung ustadz Hasan al-Banna sendiri.

Tahun 1948 Ikhwan turut serta dalam perang Palestina. Mereka masuk dalam angkatan perang khusus. Peristiwa ini telah direkam secara rinci oleh ustadz Kamil Syarif dalam bukunya 'Al-Ikhwan al-Muslimun fi Harbi Falasthin.

Pada tanggal 8 Nopember 1948, Muhammad Fahmi Nagrasyi, perdana menteri Mesir waktu itu, membekukan gerakan Ikhwan dan menyita harta kekayaannya serta menangkap tokoh-tokohnya.

Desember 1948, Naqrasyi diculik. Orang-orang Ikhwan dituduh sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut. Ketika jenazah Naqrasyi di usung, pendukung-pendukungnya berteriak-teriak, "Kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasan al-Banna." Dan pada tanggal 12 Pebruari 1949 Hasan al-Banna terbunuh oleh pembunuh misterius.

Tahun 1950 berdasarkan keputusan Dewan Tertinggi Negara, Ikhwan direhabilitasi. Ketika itu Mesir diperintah oleh kabinet al-Nuhas. Dewan tersebut juga memutuskan bahwa pembekuan Ikhwan selain tidak sah, juga inkonstitusional.

Tahun 1950 ustadz Hasan al-Hudhaibi (1306 -1393 H/1891 - 1973 M), terpilih menjadi Mursyid 'Al-Mahdi Al-Ikhwan al-Muslimun. Ia adalah salah seorang tokoh kehakiman Mesir. Ia juga berkali-kali ditangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971 ia dibebaskan terakhir kalinya.

Oktober 1951 konflik antara Mesir dn Inggris semakin memuncak. Ikhwan melancarkan perang urat saraf melawan Inggris di Terusan suez. Peristiwa ini telah direkam oleh Kamil Syarif dalam bukunya 'Al-Muqawamat al-Sirriyyah fi Qanat Suwes.

Tanggal 23 Juli 1952, pasukan Mesir di bawah pimpinan Muhammad Najib, bekerja sama dengan Ikhwan melancarkan Revolusi Juli. Tetapi kemudian Ikhwan menolak kerja sama dalam pemerintahan, karena mereka mempunyai pendapat dan pandangan yang jelas tentang metode revolusi. Jamal Abdunnashr menganggap penolakan tersebut sebagai penolakan terhadap mandat revolusi. Kemudian kedua belah pihak terlibat serangkaian konflik dan permusuhan yang semakin hari semakin tajam. Akibatnya, tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan ke dalam penjara. Alasan pemerintah, karena orang Ikhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Jamal Abdunnashr di lapangan Mansyiyyah, Iskandariyyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan.


  1. Abdulqadir Audah
  2. Muhammad Farghali
  3. Yusuf Thal'at
  4. Handawi Duwair
  5. Ibrahim Thayyib
  6. Muhammad Abdullathif

Tahun 1965 - 1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan serta memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan tiga orang di antarannya telah dihukum gantung, yaitu :

Sayyid Quthb (1324 - 1387 H/1906 - 1966 M). Ia termasuk pemikir Ikhwan nomor dua setelah Hasan al-Banna. Dan termasuk salah seorang tokoh Islam di zaman modern ini. Ditangkap tahun 1954 M dan disekap di dalam penjara selama 10 tahun. Tahun 1964 ia dikeluarkan dari penjara atas desakan presiden Irak, Abdussalam Arif. Namun tak lama kemudian ia diculik kembali untuk menghadapi hukuman mati.
Yusuf Hawasi
Abdulfattah Isma'il
Sejak itu Ikhwan bergerak secara rahasia sampai Jamal Abdunnashr meninggal dunia 28 September 1970.

Ketika Anwar Sadat berkuasa, orang-orang Ikhwan mulai di lepas secara bertahap.

Sepeninggal Hudhaibi, Umar Tilmisani (1904?1986 M) terpilih menjadi Mursyid. Di bawah pimpionannya Ikhwan menuntut hak-hak jama'ah secara utuh dan mengembalikan hak milik jama'ah yang dibekukan oleh Jamal Abdunnashr. Tilmisani menempuh jalan tidak konfrontatif dengan penguasa dan berkali-kali beliau menyerukan, "Bergeraklah dengan bijak dan hindarilah kekerasan dan extremisme."

Di luar Mesir banyak tikoh-tokoh Ikhwan yang muncul, antara lain :

Syaikh Muhammad Mahmud Shawwaf, pendiri dan pengawas umum Ikhwan di Irak.
Dr. Mushthafa al-Siba'i, pengawas umum pertama Ikhwan di Suriah.
Gerakan Ikhwan di Yordania berdiri tanggal 13 Ramadhan 1364 H. pemimpin pertanya ialah Syaikh Abdullathif Abu Qurrah.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA

Pemahaman Ikhwan terhadap Islam bersifat universal, tidak mengenal adanya pemisahan antara satu aspek dengan aspek lainnya.

Kaitanya dengan dakwah Ikhwan, Syaikh Hasan al-Banna mengatakan, "Gerakan Ikhwan adalah dakwah salafiyah, thariqah sunniyah, haqiqah shufiyyah, lembaga politik, klub olah raga, lembaga ilmiah dan kebudayaan, perserikatan ekonomi dan pemikiran sosial."

Selanjutnya Syaikh Hasan al-Banna mengatakan bahwa ciri gerakan Ikhwan dalah:


  1. Jauh dari sumber pertentangan.
  2. Jauh dari pengaruh riya dan kesombongan.
  3. Jauh dari partai politik dan lembaga-lembaga politik.
  4. Memperhatikan kaderisasi dan bertahap dalam melangkah.
  5. Lebih mengutamakan aspek aspek amaliyah produktif dari pada propaganda dan reklame.
  6. Memberi perhatian sangat serius kepada para pemuda.
  7. Cepat tersebar di kampung-kampung dan dikota-kota.

Selain itu Syaikh menyebutkan karakteristik Ikhwan sebagai berikut :


  • Gerakan Ikhwan adalah gerakan Rabbaniyyah. Sebab azas yang menjadi poros sasarannya ialah mendekatkan manusia kepada Rabb-nya.
  • Gerakan Ikhwan bersifat 'alamiyah (Internasional). Sebab arah gerakan ditujukan kepada semua umat manusia.
  • Gerakan Ikhwan bersifat Islami. Sebab orientasi dan nisbatnya hanya kepada Islam.
    Selain itu juga Syaikh menetapkan tingkatan amal yang merupakan konsekuensi logis setiap anggota, yaitu :


  1. Memperbaiki diri, sehingga menjadi pribadi yang kuat fisik, teguh dlam berakhlak, luas dalam berfikir, mampu mencari nafkah, lurus berakidah dan benar dalam beribadah.
  2. Membentuk rumah tangga islami.
  3. Memotifasi masyarakat untuk menyebarkan kebaikan, memerangi kemungkaran dan kerusakan.
  4. Memerdekakan negara dengan membersihkan rakyatnyas dari berbagai bentuk kekuasaan asing kuffar di bidang poplitik, ekonomi ataupun mental spiritual.
  5. Memperbaiki pemerintahan sehingga benar-benar menjadi pemerintahan yang islami.
  6. Mengembalikan eksistensi negara-negara Islam dengan memerdekakan negerinya dan menghidupkan kembali keagungannya.
  7. Menjadi guru dunia dengan menyebarkan Islam ke tengah-tengah umat manusia, sehingga tidak ada fitnah lagi dan Dien hanya benar-benar milik Allah.
    "Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan Nur (Dien)-Nya." (Q.S. at-Taubah :32).

Tentang tahapan dakwah Hasan al-Banna membaginya menjadi tiga tahap :


  • Tahap pengenalan.
  • Tahap pembentukan.
  • Tahap pelaksanakan.

Dalam Risalah Ta'alim, Hasan al-Banna berkata, "Rukun Bai'at kita ada sepuluh. Karena itu hafallah baik-baik. Yaitu: Faham, Ikhlas, Amal, Jihad, Berkorban, Tetap pada pendirian, Tulus, Ukhuwah dan percaya diri." Kemudian beliau berkata, "Wahai saudaraku yang sejati! Ini merupakan garis besar dakwah Anda. Anda dapat menyimpulkan prinsip-prinsip tersebut menjadi lima kalimat berikut :


  1. Allah tujuan kami.
  2. Rasulullah SAW. teladan kami.
  3. Al-Qur'an dustur kami.
  4. Jihad jalan kami.
  5. Mati shahid cita-cita kami yang tertinggi.

Ciri-cirinya dapat disimpulkan menjadi lima kata, yaitu : sederhana, membaca Al-Qur'an, shalat, sikap kesatria dan akhlaq."

Ustadz Sayyid Quthb, dalam bukunya Khashaish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, memberikan gambaran tentang pemahamannya dan pemahaman Ikhwan. Karakteristik konsep Islam itu berazaskan kepada :


  1. Rabbaniyyah
  2. Tetap
  3. Seimbang
  4. Positif
  5. Realistik
  6. Tauhid.

Setiap karakteristik diberi penjelasan tersendiri secara gamblang dan luas.

Lambang Al-Ikhwan al-Muslimun adalah dua bilah pedang menyilang melingkari Al-Qur'an, ayat Al-Qur'an)(??? ) dan tiga kata: haq(kebenaran), quwwah(kekuatan) dan hurriyyah(kemerdekaan).

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Al-Ikhwan al-Muslimun telah mengadopsi dakwah salafiyyah menjadi gerakan dakwahnya. Ia menekankan kepada pentingnya penelitian dan pembahasan terhadap dalil serta pentingnya kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dan membersihkan diri dari segala bentuk kemusrikan untuk mencapai kesempournaan tauhid.

Dakwah Ikhwan banyak dipengaruhi oleh Syaikh Abdulwahhab, Sanusiyyah dan Rasyid Ridha. Pada umumnya dakwah tersebut merupakan kelanjutan dari Madrasah Ibnu Taimiyyah (wafat 702 H/1328 M), yang juga merupakan kelanjutan Madrasah Imam Ahmad bin Hambal.

Ikhwan merupakan tashawwuf sebagai sarana pendidikan dan peningkatan jiwa seperti pernah dilakukan para ahli tashawwuf terdahulu yang aqidahnya benar dan jauh dri segala bentuk bid'ah, khurafat, menghina diri dan sifat negatif.

Hasan al-Banna merangkum semua pemahaman tersebut dalam dakwahnya. Ditambah pula dengan konsepsi-konsepsi yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan lingkungan. Sehingga dakwahnya mampu menghadapi berbagai arus yang melanda Mesir dan kawasan lain.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Gerakan Ikhwan dimulai di Isma'iliyyah kemudian beralih ke Kairo. Dari Kairo tersebar ke berbagai pelosok dan kota do Mesir. Akhir tahun 40-an, cabang Ikhwan di Mesir sudah mencap[Aisyah 3000. Tiap cabang memiliki anggota yang cukup banyak.

Gerakan tersebut kemudian meluas ke negara-negara Arab. Ia berdiri kukuh di Suriah, Palestina, Yordania, libanon, Irak, Yaman dan lain-lain. Dewasa ini anggota dan simpatisannya tersebar di berbagai penjuru dunia.

Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Sumber: www.ALISLAM.or.id

Jama'at Islami (Di Anak Benua India - Pakistan)

Jama'at Islami (Di Anak Benua India - Pakistan)

TA'RIF
Jama'at Islami (DI Anak Benua India-Pakistan) adalah sebuah jama'ah Islam modern yang memfokuskan aktifitasnya untuk menegakkan syari'at Islam dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Jama'at Islami tergolong gigih membendung berbagai bentuk aliran sekuleristik yang berusaha keras mendominasi seluruh negeri.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Pertama : Pendiri

Abu al-A'la al-Maududi (1321?1399 H/1903?1979 M) adalah pendiri Jama'at Islami. Ia dilahirkan di kota Aurangabad (Deccan) di wilayah Hyderabad. Memulai pendidikannya di wilayah asuhan orang tuanya sendiri, Sayid Ahmad Hasan. Keturunannya dari keluarga Qutb al-Din Maudud. Keluarga ini terkenal dengan keteguhannya dalam memegang dan kedudukan rohaninya yang tinggi.

Aktifitas dakwah Maududi berawal di dunia jurnalistik pada tahun 1918 M. pada tahun 1920 M beliau membentuk sebuah front jurnalistik yang bertujuan memerdekakan ummat Islam dan menyampaikan Islam. Karir jurnalistiknya sering berpindah-pindah dalam berbagai surat kabar. Ia pernah menjadi penulis, direktur dan pemimpin redaksi.

Bukunya Jihad Dalam Islam yang beredar tahun 1928 M berpengaruh luas dan mendalam dalam membangkitkan semangat perlawanan menentang Inggris, kaum Berhalaisme dan musuh-musuh Islam di mana saja.

Tahun 1933 M ia menerbitkan majalah Turjuman Al-Qur'an dari Hyderabad, Deccan. Motto majalah ini adalah, "Wahai ummat Islam, embanlah dakwah Al-Qur'an, bergeraklah dan terbanglah menjelajah dunia."

Melalui majalah ini Maududi mentransfer pemikiran-pemikirannya ke segenap ummat Islam di anak benua India-Pakistan. Ini merupakan langkah awal yang meratakan jalan menuju berdirinya Jama'at Islami di kemudian hari.

Tahun 1937?1938 M Maududi tinggal di Lahore memenuhi panggilan Dr. Mohammad Iqbal. Di Bathankot ia bersama Iqbal mendirikan sebuah Lembaga Researc Islam. Lembaga ini menjadi tempat pengkaderan dan tempat dia mengarang buku. Namun beberapa lama kemudian, sejak kedatangan Maududi, Iqbal berpulang menghadap Ilahi.

Melalui majalah Turjuman Al-Qur'an, Maududi menyerukan para ulama dan tokoh-tokoh Islam supaya menghadiri konferensi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 1941 M/1360 H di Lahore. Konferensi ini dihadiri 75 orang dilegasi, yang mewakili beberapa negara bagian india. Dalam konferensi inilah Jama'at Islami didirikan dan Maududi terpilih menjadi pemimpinnya.

Ketika itu anak benua india dikuasai Inggris. Maududi mengeluarkan fatwanya yang berani. Ia mengharmkan bekerja untuk berbakti kepada kekuatan penjajah. Fatwa inilah yang menyebabkan Jama'at Islami menghadapi serangan dahsyat dari pihak penjajah sejak awal berdirinya.

Tanggal 28 Agustus 1947 M, Pakistan lahir sebagai negara merdeka yang memisahkan diri dari negara India, negara berhala. Kemudian disusul dengan munculnya kepemimpinan Jama'at Islami baru di India. Jama'at menyatakan kemerdekaan dengan sendirinya. Tujuannya tak lain adalah memudahkan urusan-urusan administratif. Jama'at Islami, dengan berdikari mendirikan kamp-kamp penampungan Muhajirin Muslimin dan kepada mereka di beri bantuan sampai merasa aman dan damai.

Dalam hidupnya, Maududi berkali-kali dijebloskan ke dalam penjara karena keberanian dan sikapnya melawan orang-orang yang menentang penerapan hukum Islam di Pakistan. Ia pernah dijatuhi hukuman mati, tetpi kemudian mendapatakan keringanan.

Penjara-demi penjara dimasukinya, namun tidak membuatnya mundur dari sikap dan perjuangannya. Bahkan hal itu semakin memperkuat keyakinannya terhadap dakwah dan prinsip-prinsip Islam.

Jama'at Islami banyak membantu Muhajirin Kasmir dalam perjuangannya melawan India. Mereka dilengkapi dengan amunisi, puskesmas-puskesmas dan kamp-kamp pengungsi.

Nopember 1971 M Pakistan pecah menjadi dua. Bagian barat tetap disebut Pakistan, dan bagian timur disebut Bangladesh. Perpecahan itu telah mengguncang Maududi.

Sejak Nopember 1972 M, atas permohonan sendiri, Maududi mengundurkan diri dari jabatan ketua jama'at, karena pertimbangan kesehatannya. Beliau selanjutnya lebih banyak menekuni studi dan menulis, terutama merampungkan kitabnya Tafhum Al-Qur'an. Jabatan ketua jama'at sesudahnya dipegang oleh Miyan Thufail Muhammad.

27 Pebruari 1979 M ia mendapat hadiah King Faisal Fondation dalam bidang pengkhidmatan terhadap Islam. Hadiah tersebut didonasikan untuk membangun sebuah lembaga ilmu pengetahuan Islam di Lahore.

1 Dzulqa'idah 1399 H/22 September 1979 M, Maududi wafat setelah menjalani operasi di New York. Jenazahnya dibawa ke Lahore. Ucapan ta'ziyahpun berdatangan dari seluruh dunia Islam.

Dalam bidang dakwah Maududi telah mewariskan kader-kader, kepustakaan dan karya tulis yang tidak sedikit. karya-karyanya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dicetak berulang kali.

Kedua : Tokoh-tokohnya yang Menonjol

1. Di Pakistan

Miyan Thufail Muhammad, lahir pada tahun 1914 M. Sebagai salah seorang anggota pendiri jama'at. Ia menjadi sekjen pada masa Maududi sejak tahun 1968 M. Sejak tahun 1972 M beliau menduduki jabatan Amir (imam) jama'at. Tahun 1977 ia terpilih kembali menjadi amir. Ia pernah dijebloskan ke penjara bersama Maududi. Beliau memiliki ijazah dan penghargaan tinggi di bidang fisika, matematika dn hukum.

Khursyid Ahmad,wakil amir jama'at, tahun 1978 ia menjadi menteri dan anggot parlemen Pakistan.

Qadhi Husain Ahmad, sekjen jama'at Islami sekarang. Kini ia menjadi anggota parlemen mewakili jama'at.

Khalil Ahmad al-Hamidi, direktur al-Arubah dan International of Maududi Institute for Islamic Studies.

Muhammad Asalam Sulaimi, wakil sekjen jama'at.

Kharm Yah Murad, direktur Islamic Institute Leister di ingris dan amir Jama'at Islami Pakistan Timur (sebelum menjadi Bangladesh).

Amin ahsan Ishlahi, salah seorang tokoh ulama. Ia pernah meninggalkan jama'at karena terjun langsung ke gelanggang politik praktis. Kendati beliau sibuk dalam bidang politik, namun buku-bukunya masih tetap dipelajari dan menjadi kerangka manhaj pendidikan jama'at.

Prof. Abdul Ghafur Ahmad, amir jama'at cabang Karachi, anggota parlemen pusat dan menteri perindustrian dan pertambangan dalam kabinet tahun 1978 M.

Mahmud A'zham Faruki yang pernah menjadi anggota parlemen pusat dan menjadi menteri penerangan tahun 1978.

Sayyid Amerika Serikat'ad Jailani, amir jama'at propinsi Punjab. Pernah menjadi anggota parlemen pusat mewakili Jama'at Islami. Beliau menerbitkan lebih dari 80 buku dalam berbagai lapangan kehidupan Islam.

2. Di India

Abu Laith Islahi al-Nadawi, amir Jama'at Islami pertama di India.

Syaikh Muhammad Yusuf, pernah menjadi amir jama'at pada masa-masa pertama setelah Abu Laith.

Syaikh Hamid Husein, salah seorang tokoh dan orator yang terkenal.

Afdhal Husein, beliau dikenal sebagai ahli pendidikan dan telah mengarang buku di bidang pendidikan sekitar 30 judul.

Sayid Ahmad Arwaj al-Qadari, pimpinan dewan redaksi majalah Zandaukai (hidup). Iajuga merupakan juru bicara Jama'at Islami India.

3. Di Bangladesh

Abul Kalam Muhammad Yusuf, amir pertama Jama'at Islami di Bangladesh (setelah negara ini memisahkan diri dari Pakistan tahun 1972).

Abbas Ali Khan, Ghulam A'zham (karena gerakan dan aktifitasnya, pemerintah Bangladesh mencabut hak kewarganegaraannya).

4. Di tempat-tempat lain

Di sri lanka dan Kasymir banyak terdapat tokoh-tokoh Jama'at terkenal. Di negara-negara tersebut terdapat cabang-cabang Jama'at Islami.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA

Ahlu al-Sunnah wa al-Jama'ah merupakan aqidah yang diyakini jama'at. Secara umum pemikirannya dalam menyeru kepada tauhid, berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam menegakkan syari'at Islam dalam realitas kehidupan, mereka berusaha keras tidak keluar dari aqidah tersebut.

Pemikiran Maududi yang terkenal ialah, "Islam bukan sistem filsafat kehidupan semata. Islam adalah sistem hidup universal dan total. Selama kita belum mewujudkan sistem Islam secara nyata, maka kita tidak akan mampu memberikan pengabdian kepada Islam melalui kata-kata dan pembicaraan."

Progam dkwah Maududi terdiri atas empat point :

  1. Pembersihan dan penyucian pemikiran.
  2. Perbaikan pribadi.
  3. Perbaikan masyarakat.
  4. Perbaikan sistem pemerintahan.

Maududi memusatkan tenaga dan kesungguhannya untuk menentang empat kenyataan yang tidak Islami :

  1. Menentang teori satu bangsa di India. Teori satu kebangsaan ini merupakan propaganda yang dikibarkan oleh Partai Konggres yang menyerukan kebangsaan bersama antara orang-orang Hindu dan ummat Islam. Berkenaan dengan ini Maududi menulis dua buah buku berjudul :

    1. Kaum Musllimin dan Pertarungan Dewasa Ini.
    2. Masalah Nasionalisme.

  2. Menentang dominasi peradaban Barat.
  3. Menentang kepemimpinan yang membawa ide-ide yang bertentangan dengan Islam dan pemikiran Islam.
  4. Menentang pemikiran yang menimbulkan kejumudan agama yang melembaga.

Untuk menopang gerakannya, Maududi menekankan tiga hal :

  1. Para pendukung perjuangannya tidak cukup hanya kuat aqidah, tetapi juga harus memiliki kredibilitas dalam perilaku individualnya.
  2. Sistem dakwah harus ketat, tidak boleh ada peluang untuk diremehkan dan disepelekan.
  3. Dalam dunia dakwah harus ada dua unsur praktisi dakwah :

    1. Praktisi dakwah yang memiliki tsaqafah Islamiyah lama.
    2. Praktisi dakwah yang memiliki tsaqafah Islamiyah baru.

Dalam pidato yang disampaikan di fakultas Hukum Universitas Lahore (19 Pebruari 1948), Maududi menyampaikan empat pokok tuntutannya yang menjadi tujuan berdirinya negara Pakistan, yaitu :

  1. Bahwa kedaulatan negara di Pakistan hanya bagi Allah.
  2. Pemerintah Pakistan berkedudukan hanya sebagai pelaksana kedaulatan tersebut dalam mencapai ridha-Nya.
  3. Syari'at Islam ialah konstitusi negara Pakistan
  4. Menghapus semua bentuk perundang-undangan yang bertentangan dengan syari'at Islam. Di masa mendatang tidak dapat dibenarkan danya penetapan undang-undang yang menghapus syari'at Islam.
  5. Pemerintah Pakistan, dalam menjalankan roda pemerintahannya berada dalam ruang lingkup ketentuan yang telah ditentukan syari'at Islam.

Gema tuntutan tersebut bergaung luas sehingga mengundang dukungan dan pernyataan serupa. Bahkan beribu-ribu surat dukungan dari berbagai penjuru Pakistan berdatangan.

Pada mulanya pemerintah menolak tuntutan tersebut. Akibatnya Maududi dan teman-teman seperjuangannya ditangkap. Namun setelah melihat kegigihan mereka, Jam'iyyah Ta'sisiyyah pada bulan Maret 1949 mengeluarkan sebuah keputusan yang terkenal dengan deklarsai tujuan negara. Sampai sekarang deklarasi ini menjadi asas orientasi Islam di negara Pakistan.

Dalam dakwahnya, Maududi memfokuskan beberapa uslub sbb :

  1. Uslub untuk para petani.
  2. Uslub untuk para dokter.
  3. Uslub untuk umum (mahasiswa, pelajar, pekerja, buruh, penati, advokat, dokter dan lain sebagainya).
  4. Uslub berdasarkan prinsip skala prioritas.
  5. Uslub Qudwah (melalui keteladanan) sebelum ucapan.

Jama'at Islami aktif membentuk organisasi pergerakan mahasiswa muslim. Organisasi ini terkenal dengan nama Islami Jam'iyat Thalabah. Sebuah organisasi independen, baik aktifitas ataupun struktur administrasinya.

organisasi ini telah menggusur mahasiswa-mahasiswa sosialis, komunis dan sekularis dalam kepemimpinan kemahasiswaan di Pakistan. Akibatnya aktifitas Islami Jam'iyat Thalabah berhasil menduduki kursi mayoritas di berbagi organisasi kemahasiswaan. Sebab organisasi ini mendapat dukungan luas dari rakyat.

khusus mengenai sikapnya terhadap pengungsi dan Mujahidin Afghan, Jama'at Islami sepenuhnya berdiri di belakang mereka. Karena itu jama'at mendirikan kamp-kamp untuk para pengungsi, rumah sakit dengan segala peralatannya dan fasilitas lain yang diperlukan oleh para pengungsi dan kaum Mujahidin. Aktifitas ini sampai sekarang masih menyibukkan jama'at.

jama'at telah terjun ke dalam kancah pertarungan melawan kaum sosialis, Hindu dan sekuleris selama 9 tahun (1947?1956). Pertarungan ini mereda setelah terbentuknya konstitusi baru tahun 1956 yang menyatakan kemenangan di pihak Islam. Tetapi kemudian muncul pertarungan baru yang dihadapi jama'at sampai sekarang.

Dalam dustur (konstitusi) Jama'at Islami Pakistan antara lain disebutkan :

  1. perjuangan Jama'at Islami dalam mencapai tujuannya tidak mengenal gerakan bawah tanah seperti gerakan-gerakan bawah tanah di dunia. Ia bergerak dengan segala kemampuannya secara terang-terangan bagaikan matahari di siang hari.
  2. Jama'at Islami menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber azasi dan dijadikan sebagai hujah serta landasan dalam berbagai macam persoalan hidup.
  3. Jama'at Islami senantiasa menempuh cara-cara konstitusional dalam melakukan perbaikan yang selalu dikumandangkannya dan perubahan mendasar yang hendak dicapainya. Selain itu jama'at berupaya untuk memperoleh dukungan massa dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap kondisi yang terjadi.

AKAR PEMIKIRAN DAN DOKTRINNYA

Abu A'la al-Maududi mendasarkan dakwahnya kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Dalam dakwahnya tampak jelas pengaruh dakwah yang dibawakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Syaikh ini sangat terkenal dalam kekerasan dan kegencarannya membersihkan aqidah dari debu-debu kemusyrikan dan perlunya kembali kepada sumber Islam yang murni. Dalam segala masalah harus dikembalikan kepada dalil yang benar. Berbarengan dengan itu pula harus dibasmi segala macam bentuk bid'ah dalam agama yang telah berkarat di dalam kehidupan kaum Muslimin.

Maududi juga sedikit banyak terkena pengaruh filosof Muslim terkenal Muhammd Iqbal yang telah melahirkan gagasan pemindahan Pakistan dari India, negara berhala. Ia sangat mengagumi Iqbal. Selama hidupnya hanya 3 kali berjumpa dengan Iqbal. Dalam pertemuan-pertemuan mereka terlontar berbagai ide yang sma.

terdapat suatu proses interaksi antara Jama'at Islami dan dakwah Ikhwanul Muslimin. Sehingga buku-buku produk kedua jama'ah ini dipelajari bersma dalam sistem pembinaan kadernya. Dalam buku Jihad dalam Islam, dikemukakan kesamaan antara pemikiran-pemikiran Hasan al-Banna ( Ikhwanul Muslimin ) dengan pemikiran Maududi dalam masalah jihad. Bahkan Maududi menyatakan kekaguman terhadapnya.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Jama'at Islami terpusat di anak benua India-Pakistan. Gerakan ini berpusat di Mansyurah, Lahore Pakistan.

Dalam perkembangannya jama'ah ini menelorkan kepemimpinan di Bangladesh, India, Sri Lanka, Kasymir dan lain-lain, yang masing-masing berbeda dalam administrasi keorganisasiannya. Tetapi mereka sama dalam orientasi pemikirannya. Tak ada perbedaan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Jama'at Islami di Pakistan sangat berakar dan berpengruh luas serta mendapat dukungan besar dari kalangan rakyat. Wakil-wakilnya banyak yang duduk dalam pemerintahan.

Oleh :

Al-Islam, Pusat Komunikasi dan Informasi Islam Indonesia

Sumber: www.ALISLAM.or.id

The Bilalians

The Bilalians

Adalah sebuah gerakan atau organisasi keagamaan di AS yang berasal dari akidah atau agama kepercayaan berkembang menuju kepada aqidah Islam. Dalam perkembangannya gerakan atau organisasi ini menuju kapada yang benar, sedikit-demi sedikit; maka lebih tepatnya sebagai suatu gerakan keagamaan yang sedang mencari bentuk menuju suatu yang haq menuju Islam yang benar. Oleh karena itu lebih tepat dikelompokan kedalam organisasi keagamaan Islam.

Ta'rif: 'Umat Islam' adalah sebutan terhadap gerakan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Muslim kulit hitam di Amerika. Mereka mengadopsi Islam dengan pemahaman-pemahaman tersendiri yang didominasi semangat rasialisme. Gerakan ini kemudian dikenal dengan nama 'Bilalians', setelah sebagian doktrin-doktrinnya diperbaiki.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Gerakan ini pertama kali didirikan oleh Wallace D. Fard, seorang kulit hitam yang tidak jelas keturunannya. Secara tiba-tiba ia muncul di Detroit tahun 1930, menyeru orang-orang kulit hitam mengikuti madzhabnya. Juni 1934 ia menghilang secara misterius.

Setelaah Elijah Pool atau Elijah Muhammad (1898-1975) masuk ke pergerakan ini, kegiatannya semakin meningkat, berkembang pesat dan popular. Sehingga ia menduduki beberapa posisi penting, malah menggantikan kedudukan Wallace, sebagai ketua pergerakan. Tahun 1959 ia mengunjungi Saudi Arabia. Kemudian mengelilingi Turki, Ethiopia, Sudan dan Pakistan. Dalam kunjungannya itu ia didampingi puteranya, Wallace Muhammad yang sekaligus menjadi penerjemahannya.

Malcolm X (Malik Syabbaz), salah seorang tokoh Bilalians yang pernah menjabat menteri (istilah yang digunakan untuk seorang imam di tempat peribadatannya) untuk kuil no. 7 di New York. Ia dikenal sebagai seorang orator dan pemikir. Pernah melakukan tour ke negara-negara Timur Tengah dan beribadah haji tahun 1963. Setelah kembali, ia tidak mengakui prinsip-prinsip gerakan rasialisme dan menyatakan keluar dari gerakan. Kemudian ia membentuk sebuah kelompok yang disebut 'Jama'ah Ahli Sunnah'. Tetapi akhirnya dia sendiri diculik dan dibunuh pada tanggal 21 Februari 1965.

Tokoh lain yang cukup terkenal ialah Louis Farrakhan. Ia masuk Islam pada tahun 1950. kemudian ia menggantikan Malcolm X sebagai 'Menteri' untuk kuil no. 7 di New York. Dia juga termasuk seorang orator, penulis dan penceramah. Tokoh ini dinilai sangat erat dengan Kolonel Muammar Qaddafi. Ia menyerukan berdirinya sebuah negara merdeka bagi orang-orang kulit hitam di Amerika, selama mereka tidak mendapat hak-hak social dan politiknya secara utuh.

Wallace W. Muhammad, dilahirkan di Detroit 30 Oktober 19933, menamakan dirinya Waraatsuddin Muhammad. Tahun 1958-1960 ia menjabat 'Menteri' pada kuil di Philadelpia. Tahun 1967 iamenunaikan haji. Setelah itu ia berulang kali mengunjungi Saudi Arabia.

Tahun 1964 ia memisahkan diri dari pergerakan dan membuang habis prinsip-prinsip yang dianut ayahnya. Tetapi ia kembali lagi bergabung ke dalam pergerakan lima bulan sebelum ayahny meninggal dunia dengan harapan ia dapat memasukkan ide-ide perbaikan dari dalam terhadap pergerakan. Desember 1975 ia mengunjungi Islamic Centre di Washington. Tahun 1977 M ia menghadiri muktamar yang diselenggarakan Rabithah Alam Islami di New York di daerah New Jersey.

Tahun 1977 juga ia menghadiri Konferensi Islam, sebagai ketua delegasi, yang dilaksanakan di Kanada. Setiap kali menghadiri konferensi ia selalu menyatakan ketulusannya dalam berupaya memahami Islam secara benar dan mengubah jama'ahnya dari pemahaman-pemahaman keliru.

Tahun 1976 ia mengunjungi Saudi Arabia, Turki dan sejumlah negara Timur serta menghadap tokoh-tokoh Islam negara yang dikunjunginya.

Tahun 1975 ia mengumumkan tokoh-tokoh pendamping selama ia memimpin jama'ah. Mereka adalah :

Karim Abdulaziz dan Dr. Na'Imam Muslim Akbar : asisten khusus.
Abdulhalim Farrakhan : juru bicara organisasi.
Dr. Abdulalim Syabbaz, Dr Fathimah Ali dan Fahmiyyah Sulthan : dewan penasehat bid. Kebudayaan.
John Abdulhaq : sekretris jenderal.
Elijah Muhammad II : komandan militer.
Reymond Syarif : ketua departemen kehakiman setelah menjadi komandan tertinggi pengawal pergerakan yang disebut Fruit of Islam disingkat FOI, didirikan tahun 1937.
Aminah Rasul : ketua departemen kewanitaan yang disebut MGT.
Dr. Michael Ramadhan : delegasi dari seluruh dewan masjid dan komisi pengarahan.
Thiroon Mahdi (bergabung ke dalam organisasi tahun 1967), menjabat sebagi kepala tim pembedah kerusakan dan penyakit social di kalangan anggota pergerakan yang dibentuk tahun 1976 dengan nama Blight Arrest Pioneer Patrol, disingkat BAPP, badan ini sebagai pengganti FOI.
Ibrahim Kamaluddin : pengawas New Eart Team (NET), semacam proyek perumahan bagi kepentingan angota organisasi di selatan Chicago.
Sultan Muhammad, cucu Elijah Muhammad, dipandang sebagai tokoh organisasi yang pemahaman keislamannya baik. Ia adalah imam untuk memimpin peribadatan di Washington.
Muhammad Ali Cly, petinju dunia termasyur ini pernah mengatakan bahwa Malcolm X yang menyebabkan ia tertarik dan bergabung ke dalam pergerakan ini. Ia termasuk salah satu anggota dewan yang dibentuk Wallace Muhammad setelah ia menjadi pemimpin pergerakan. Dewan termaksud bertujuan untuk menyusun perencanaan jama'ah yang matang.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA

Perlu dicatat, pemikiran pergerakan ini berkembang secara bertahap sesuai dengan kepribadian pemimpin yang mempengaruhinya. Karena itu kita mungkin dapat membaginya tiga fase.

Pertama : Fase Wallace D. Fard

Pertama kali berdiri organisasi ini dikenal dengan sebutan 'Umat Islam' (Nation of Islam). Sering pula disebut sebagai 'Kembalinya Umat Islam yang Hilang'. Dalam fase ini ide yang sangat menonjol ialah menekankan kepada seruan kebebasan, persamaan, keadilan dan berjuang meningkatkan nasib anggota. Arah semuanya terfokus kepada ketinggian ras kulit hitam dan keasliannya, menekankan kepada keterkaitan mereka dengan kemurnian bangsa Afrika dan menyerang orang-orang kulit putih sebagai syaitan-syaitan.

Untuk mencapai sasaran tersebut mereka bekerja keras mengubah pedoman hidup para pengikutnya dari Bibel kepada Al-Qur'an. Karena itu dibentuklah dua buah organisasi, Muslim Girls Training (MGT), organisasi khusus wanita, dan Fruit of Islam (FOI), sebuah organisasi khusus kaum pria yang arahnya lebih menjurus kepada sebuah pasukan kuat yang dapat melindungi pergerakan dan mengamankan pusat social dan politiknya.

Kedua : Fase Elijah Muhammad

Elijah Muhammad mengumumkan bahwa Tuhan bukan sesuatu yang ghaib, tetapi harus terjelma pada diri seseorang. Seseorang termaksud adalah Fard, manusia yang telah ditempati unsure-unsur ketuhanan. Dialah yang layak dimintai do'a dan diibadahi. Dengan demikian ia telah menyuntikkan faham-aham kebathinan kepada jama'ahnya. Sedangkan dia sendiri menempati posisi nabi, sehingga ia digelari 'Massager of Allah', 'Utusan Allah'.

Pengikutnya dilarang memakai kutek, meminum khamar, merokok berlebihan dalam makan, berzina, bercampur baur antara pria dan wanita. Mereka dianjurkan menikah antara sesama anggota. Selanjutnya para pengikutnya dilarang pula bersantai-santai (mengunjungi) tempat-tempat hiburan dan warung kopi.

Organisasi ini berusaha keras mengangkat ras kulit hitam. Bahkan dianggap sebagai sumber segala makna kebaikan. Berbarengan dengan itu mereka tidak henti-hentinya menghina bangsa-bangsa kulit putih, sebagai orang-orang hina dan rendah. Tidak syak lagi bahwa pergerakanny hanya terbatas pada orang-orang kulit hitam. Keterbatasan ini sangat jelas tampak dalam doktrin-doktrinnya.

Elijah hanya mempercayai sesuatu yang dapat diraba. Karena itu, ia tidak mempercayai adanya Malaikat dan Hari Kebangkitan. Sebab, menurutnya, yang dimaksud dengan kebangkitan itu ialah kebangkitan berfikir orang-orang kulit hitam di Amerika.

Ia juga menolak bahwa Nabi Muhammad sebagai Nabi teraklhir. Malah dia memproklamasikan dirinya sebagai rasul teraklhir dengan alas an tidak ada seorang rasulpun yang dating dengan bahasa kaumnya kecuali dia. Maka dialah, Elijah Muhammad telah dating sebagai nabi yang membawa wahyu dari Fard dengan bahasa kaumya, yaitu bahasa orang-orang kulit hitam.

Dia selain percaya kepada kitab-kitab samawi, juga mempercayai satu kitab khusus yang akan turun kepada kaumnya, orang-orang kulit hitam. Kitab ini merupakan kitab samawi terakhir yang turun untuk umat manusia.

Pada masa Elijah Muhammad, shalat lebih bersifat pembacaan surat Al-Fatihah, do'a-do'a ma'tsur disertai dengan menghadap qiblat dan menghadirkan gambar Fard dalam fikiran. Shalat semacam ini itu dilakukan lima kali dalam satu malam.

Setiap tahun mereka berpuasa pada bulan Desember, sebagai pengganti puasa Ramadhan. Selain itu anggotanya diwajibkan membayar iuran sebesar sepersepuluh dari penghasilannya untuk kepentingan organisasi.

Dia menyusun beberapa buku yang menggambarkan ide dan fikirannya. Antara lain, Massage to the Blackman, Our Saviour has Arrived, Supreme Wisdom, The Fall of Amerika dan How to Eat to Life? Untuk melengkapi pblikasinya mereka menerbitkan sebuah buletin, 'Muhammad Speaks', dalam bahasa mereka.

Ketiga : Fase Waritsuddin Muhammad

Tgl 24 Nopember 1975, nama organisasi diubah menjadi 'Bilalians', dinisbatkan kepada Bilal al-Hansyi, mu'adzin Rasulullah SAW.

Tanggal 19 Juni 1975 Waritsuddin menghapus peraturan yang melarang kulit putih bergabung ke dalam organisasi. Dampaknya, 25 Pebruari 1975, dalam sebuah pertemuan terbuka, tampak sejumlah orang-orang kulit putih bergabung bersama mereka duduk berdampingan. Bendera Amerika diletakkan berdampingan dengan bendera organisasi. Sebelumnya bendera Amerika dipandang sebagai lambang kulit putih, bermata biru, syaitan dan dedemit.

Tanggal 29 Agustus 1975 dikeluarkan sebuah keputusan perlunya penyelenggaraan puasa Ramadhan dan upacara 'Idulfitri.

Tanggal 14 Nopember 1975, buletin Muhammad Speaks diubah menjadi 'Bilalians News'. Kemudian menyusul pengumuman bahwa imam organisasi disebut Imam Akbar, pengganti perdana menteri. Kata-kata 'menteri kuil' diubah menjadi imam, yang tugas utamanya mengurusi social-sosial keagamaan. Sedangkan urusan lainya diserahkan kepada pengurus pimpinan pusat organisasi. Seterusnya kuil-kuil mereka direnovasi supaya sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan shalat.

Tanggal 3 Oktober 1975 dikelurakan sebuah intruksi agar shalat dilakukan dengan benar, seperti yang dilakukan umat Islam, lima kali dalam satu hari satu malam. Lalu memperkokoh akhlak Islam dalam tata krama, perasaan, bersikap dan berhijab bagi wanita.

Para da'i organisasi melakukan kunjungan ke penjara-penjara, menyiarkan dakwah kepada penghuninya. Sehubungan dengan program ini, para penjaga keamanan penjara telah mencatat beberapa kemajuan bahwa pesakitan orang kulit hitam, yang terkenal dengan kenakalan dan pembangkangannya, setelah masuk Islam, mereka menjadi orang yang berdisiplin tinggi dan patuh. Dengan demikian bagian keamanan penjara merasa sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan para da'i di penjara.

Dalam rangka perbaikan organisasi, pimpinan terus-menerus melakukan perbaikan terhadap pemahaman keislaman anggotanya. Hal tersebut tidak berarti bahwa organisasi ini telah berorientasi pada Islam yang benar 100 %. Tetapi, jika dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, periode ini telah menampakkan arah perbaikan yang nyata menuju kepada yang lebih benar dalam beberapa segi, baik mengenai pemikiran maupun aqidahnya. Karena itu, organisasi ini masih sangat memerlukan perbaikan-perbaikan di bidang aqidah dan penerapannya sehingga benar-benar menjadi aqidah dan penerapan Islam yang murni.

Sering terjadi keguncangan di kalangan pemimpin organisasi ini. Salah satu akibatnya, tgl 15 Mei 1985, Waritsuddin mengumumkan pemecahan organisasi dan membiarkan setiap Biro organisasi bekerrja sendiri-sendiri. Setiap hari ada saja sesuatu yang baru mengenai nasib organisasi ini.

Ada pula upaya-upaya yang dilakukan Mu'amar Qaddafi dan Iran untuk menyetir dan mengarahkan supaya mengikuti kepentingan mereka. Di dalam organisasi ini sering muncul tokoh-tokoh baru, selain tokoh-tokoh lama yang tenggelam entah kemana. Kadang-kadang muncul pula perpecahan yang mengancam keutuhan organisasi secara keseluruhan.

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Gerakan ini muncul dibayang-bayangi oleh dua kekuatan besar yang tampil di tengah-tengah orang kulit hitam. Dua kekuatan itu ialah :

Gerakan Moorisme yang diserukan oleh Negro Amerika yang bernama Timothi Drew Ali (1886-1929). Gerakan yang didirikan tahun 1913 ini adalah sebuah gerakan dakwah yang ajarannya merupakan campuran antara prinsip-prinsip social dan aqidah keagamaan yang ada di Asia. Mereka menggangap dirinya sebagai kaum Muslimin. Namun gerakan ini praktis lumpuh setelah kematian pimppinannya.
Organisasi Marcus Garvey (1887-1940). Tahun 1916 Marcus mendirikan sebuah organisasi politik untuk orang-orang kulit hitam dengan nama Universal Negro Improvement Association. Organisasi ini dinyatakan sebagai gerakan Kristen dengan keyakinan bahwa Al-Masih dan ibunya sebagai orang Negro. Kemudian tahun 1925 pemimpin organisasi ini dibuang dari Amerika. Peristiwa inilah yang mengakibatkan kemunduran organisasi.
Karena The Bilalians dapat dikatakan sebagai gerakan yang memandang Islam sebagai warisan ruhani yang mempu menyelamatkan orang-orang Negro dari dominasi kulit putih dan mendorong mereka membentuk satu bangsa yang tersendiri, yang memiliki hak, kepentingan dan kedudukannya.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Jumlah orang Negro di Amerika lebih dari 35 juta jiwa. Sekitar satu juta dari mereka adalah Muslim. Masjid mereka disebut Temples (kuil). The Bilalians memiliki sekitar 80 cabang yang tersebar di berbagai kota di Amerika dan memiliki lebih dari 60 lembaga pendidikan. Jam pertama dari jadwal pelajaran setiap harinya dikhususkan untuk pelajaran agama Islam.

Umat Negro berpusat di Detroit, Chicago dan Washington. Mereka memimpikan berdirinya sebuah negara merdeka. Di antara mereka terjalin persaudaraan yang erat, seperti tampak pada cara penyelesaian persoalan-persoalan umum organisasi dan masyarakat Negro Muslim.

Oleh :

Al-Islam, Pusat Komunikasi dan Informasi Islam Indonesia

Sumber: www.ALISLAM.or.id

Al-Irsyad Al-Islamiyyah

Al-Irsyad Al-Islamiyyah

Muhammadiyah, Al-Irsyad dan Persatuan Islam (Persis) merupakan tiga serangkai organisasi Islam pembaharu yang paling berpengaruh di Indonesia. Pada awal abad XX telah lahir sejumlah tokoh elit Muslim. Mereka memiliki semangat pembaharuan dalam pemikiran keagamaan.

Semangat reformasi itu datang bersamaan dengan maraknya perkembangan ide-ide reformasi yang berkembang di Timur Tengah. Pada pertengahan abad XVIII, di Jazirah Arab muncullah gerakan yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787). Gerakan ini merupakan tanggapan nyata dari pemikiran Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (1263-1328) dan muridnya yang terkenal Ibn Qayyim Al-Jauziyah (1292-1350) dua orang tokoh reformis Islam yang memberi ciri awal munculnya renesans dunia Islam, untuk kembali kepada kemurnian Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Pada awal pekembangannya, Islam di Indonesia terutama pula Jawa yang juga pusat Kerajaan Hindu-Jawa, mengalami tantangan yang sungguh berat. Di mana pada umumnya keadaan masyarakat sudah memiliki keyakinan yang mendarah daging dengan kebudayaan Hindu yang kental. Akan tetapi perkembangan agama Islam di Indonesia terutama di Jawa menjadi pesat diantaranya karena peran yang cerdik dan kemampuan berdakwah yang handal dari tokoh-tokohnya pada jaman yang terkenal dengan sebutan "Wali Sanga/Wali sembilan." Tokoh Islam yang terkemuka pada jamannya itu, berdakwah menyebarkan agama dengan contoh ketauladanan dan kemampuan spiritualnya yang tinggi serta mengikuti atau menyiasati keadaan tradisi dan kebudayaan setempat dengan mendahulukan pemahaman tata cara beribadah dan mengesampingkan pemahaman aqidah. Sehingga tidak terjadi pergolakan atau kegaduhan dengan tradisi masyarakat setempat. Hal ini mungkin menurut pertimbangan tokoh-tokoh Islam yang arif pada jamannya itu sebagai metode dakwah yang tepat dengan berpegang teguh kepada "bil hikmah wal mau'izhah hasanah."Dan pada masanya nanti diharapkan akan datang para pendakwah dan mubaligh yang gigih mengajarkan pemahaman aqidah yang murni.

Keadaan perkembangan agama Islam dengan wawasan aqidah yang kurang tersebut pada umumnya di kalangan masyarakat, terus berjalan sampai kemudian muncul tokoh-tokoh muda reformis dengan menekankan kepada pemahaman aqidah yang murni bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dari sinilah kemudian perkembangan pemikiran Islam mulai tumbuh dan tidak dipungkiri merupakan hal yang mesti terjadi adalah perang urat saraf, pergolakan pemikiran antara pro pembaharu dengan pemikiran moderat gaya Wali Sembilan. Kelompok tersebut bermuara sampai sekarang pada kelompok-kelompok terbesar di Indonesia, yaitu dari kalangan NU (Nahdlatul 'Ulama) yang moderat dan kelompok elitis kalangan cendekiawan yaitu Muhammadiyah Al-Irsyad dan Persis (Persatuan Islam) yang pro pembaharu yang merupakan tiga serangkai yang tidak terpisahakan hingga saat ini. Walaupun sekarang terlihat pola-pola pemikiran NU cenderung terjadi perubahan dimana yang dahulunya hanya menganut satu mazhab yaitu Imam Syafii dengan ciri khas tradisi ke-Nu-annya, sekarang sudah banyak pemikirannya yang lintas mazhab tetapi dikalangan bawah perbedaan di dua kelompok besar itu sangat kental. Sehingga kita dapat melihat warga NU jum'atan di masjid NU, warga Muhammadiyah Jum'atan di masjid Muhammadiyah hanya karena persoalan masalah adzan dalam shalat Jum'at dimana untuk warga Nahdliyin dengan menggunakan dua adzan sementara kalangan Muhamadiyah hanya satu adzan. Ini adalah salah satu perbedaan furu'iyah yang memang mesti terjadi dan tidak mungkin menyatukan fisi hal-hal semacam ini. Sehingga mujtahid terkenal di abad ini, Syaikh Yusuf Qardawi menyatakan bahwa merupakan hal yang bodoh dan mustahil menyatukan semua pendapat di dalam Islam dalam masalah furu' (cabang) karena tabiat agama Islam memang menghendaki adanya bergamai macam penafsiran atau perbedaan selain berbagai macam factor lainnya.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Al-Irsyad berdiri setelah berdirinya Jamiat Khair yaitu organisasi yang didirikan warga keturunan Arab di Jakarta yang hanya khusus bergerak dalam bidang pendidikan. Salah satu tokoh penting dan sangat berpengaruh adalah Ahmad Soorkatty (Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Assorkatty) dari keturunan Sudan, waktu itu termasuk wilayah Mesir.

Ahmad Surkati dilahirkan di pulau Arqu daerah Dunggulah, Sudan. Ia sudah menghafal Al-Qur'an di usia mudanya berkat ketekunan dan kasih sayang ayahnya menggembleng anaknya yang juga merupakan ulama besar yang terkenal. Setelah ayahnya meninggal dunia, ia melanjutkan belajarnya ke Al-Azhar, Mesir. Sampai kemudian melanjutkan belajar di Makkah dan dengan thesisnya tentang Al-Qadha wal Qadar, ia meraih gelar Al 'Allamah (1326 H/1908 M) dengan asuhan guru besar Syaikh Muhammad bin Yusuf Alkhayaath dan Syaikh Syu'aib bin Musa Almaghribi.

Pengembaraannya ke Indonesia bermula dari permintaan Jami'at Khair di Indonesia untuk mengajar. Melalui perantaraan Syaikh Muhammad bin Yusuf Al-Khayyath dan Syaikh Husain bin Muhammad Al-habsyi sampailah maksud Surkati untuk memenuhi permintaan Jami'at Khair dengan membawa bekal keyakinan "mati di Jawa dengan berjihad lebih suci daripada mati di Makkah tanpa jihad." Akan tetapi setelah beberapa lama terjadi ketidakharmonisan hubungan antara pihak Jami'at Khair dengan Surkati, akhirnya Surkati keluar dan kemudian setelah berdiri dan berkembangnya pendidikan madrasah Al-Irsyad, ia menjadi pengajar di madrasah Al-Irsyad. Keberadaan Surkati di Al-Irsyad meroketkan organisasi tersebut jauh meninggalkan Jami'at Khair. Di samping memang Jami'at Khair terdapat banyak kelemahan di dalam sosiokulturalnya, di antaranya masih memandang tentang perbedaan status sosial.

Kedatangan Surkati di pulau Jawa bulan Maret 1911 ternyata kemudian menjadi peristiwa penting dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia, yaitu sejarah pekembangan faham pembaharuan Islam di Indonesia terutama karena kegiatannya yang suka bergelut dalam bidang pendidikan ketimbang keorganisasian Al-Irsyad itu sendiri.

Pada saat Ahmad Surkati mengujungi sahabatnya, Awad Sungkar Al-Urmei di Solo tahun 1912, dalam perjalanannnya bertemu dengan tokoh pribumi (Ahmad Dahlan) yang sedang asyik membaca majalah Almanar dan mengaguminya karena kemampuannya membaca bahasa Arab. Di samping itu memang karena jalan pikirannya yang sama tentang pemahaman pemurnian aqidah sehingga keduanya menjadi akrab. Dalam pertemuan dan perkenalannya inilah terjadi tukar pikiran antara keduanya sampai pada kesimpulan yang mengandung tekad mereka berdua untuk sama-sama mengembangkan pemikiran Muhammad Abduh di Indonesia.

Pada waktunya di kemudian berkembang pesatlah organisasi pembaharu yang menjadi terkenal dan besar di Indonesia hingga saat ini, yaitu Al-Irsyad Al-Islamiyah dan kemudian menyusul pada tahun 1912 berdiri Muhamadiyah oleh Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Dan pada tahun 1923 berdiri pula organisasi yang sepaham yaitu Persatuan Islam di Bandung.

Di dalam akte pendirian dan Anggaran Dasar Al-Irsyad yang disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tercatat pengurus pertamanya adalah:

  • Salim bin Awad Balweel sebagai ketua.
  • Muhammad Ubaid Abud sebagai sekretaris.
  • Said bin Salim Masy'abi sebagai bendahara.
  • Saleh bin Obeid bin Abdat sebagai penasehat.

Setelah keluarnya beslit dari Gubernur Jenderal itu, pada hari Selasa tanggal 19 Syawwal 1333/31 Agustus 1915, telah diadakan Rapat Umum Anggota. Dalam rapat itu diputuskan susunan pengurus untuk kepentingan intern:

  • Salim bin Awad Balweel sebagai ketua.
  • Saleh bin Obeid bin Abdat sebagai wakil ketua.
  • Muhammad Ubaid Abud sebagai sekretaris.
  • Said bin Salim Masy'abi sebagai bendahara.

Pengurus ini dilengkapi dengan 19 orang sebagai komisaris yang berkewajiban mengawasi jalannya perhimpunan dengan berbagai permasalahan yang dihadapinya, yaitu:

  1. Ja'far bin Umar Balfas.
  2. Abdullah bin Ali Balfas.
  3. Abdullah bin Salmin bin Mahri.
  4. Abdullah bin Abdulqadir Harharah.
  5. Sulaiman bin Naji.
  6. Ahmad bin Thalib.
  7. Muhammad bin Said Aluwaini.
  8. Ali bin Abdullah bin 'On.
  9. Mubarak bin Said Balwel.
  10. Awad bin Said bin Eili.
  11. Said bin Abdullah Basalamah.
  12. Awad bin Ja'far bin Mar'ie.
  13. Salim bin Abdullah bin Musa'ad.
  14. Said bin Salim bin Hariz.
  15. Aid bin Muhammad Balweel.
  16. Abud bin Muhammad bin Al-Bin Said.
  17. Ghalib bin Said bin Thebe'.
  18. 'Abid bin Awad Al-'Uwaini dan
  19. Mubarak Ja'far bin Said.

Sayyid Abdullah bin Alwi Alatas merupakan tokoh pendukung utama yang pada saat kelahiran Al-Irsyad sebagai penyumbang dana terbesar walaupun tidak aktif dalam kepengurusan, yaitu sekitar uang sejumlah 10.000 ton beras jika dibandingkan jumlah beras pada waktu itu.

Selain itu terdapat tokoh-tokoh terhormat dan terpercaya lainnya yang juga tidak masuk dalam kepengurusan seperti Sayyid Abdullah bin Abudakar Al-Habsyi, Sayyid Abdullah bin Salim Alatas dan masih banyak lagi tokoh-tokoh lainnya.

ARAH PERJUANGAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Perjuangan dan cita-cita Al-Irsyad serta keyakinannya dapat dilihat dalam apa yang disebut "Pedoman Asasi Al-Irsyad", yaitu:

  1. Hakekat Al-Irsyad

    Organisasi ini menamakan dirinya sebagai perhimpunan yang bertujuan memurnikan pemahaman tauhid, 'ibadah dan 'amaliyah Islam dan bergerak dalam bidang pendidikan, pengajaran, kebudayaan dan dakwah Islam serta kemasyarakatan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah guna mewujudkan pribadi Muslim dan masyarakat Islam menuju keridhoan Allah SWT.

  2. Mabadi' Al-Irsyad


    1. Memahami ajaran Islam dari Al-Qur'an dan As-Sunnah dan bertahkim kepadanya.
    2. Beriman dengan aqidah Islamiyah yang berdasarkan nash-nash Kitab Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih, terutama bertahud kepada Allah yang bersih dari syirik, takhayul dan khurafat.
    3. Beibadah menurut tuntunan Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya, bersih dari bid'ah.
    4. Berakhlak dengan adab susila yang luhur, moral dan etik Islam serta menjauhi adat istiadat, moral dan etik yang bertentangan dengan Islam.
    5. Memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrawi yang diridhoi Allah SWT.
    6. Meningkatkan kehidupan dan penghidupan duniawi pribadi dan masyarakat selama tidak diharamkan oleh Islam dengan nash serta mengambil faedah dari segala alat dan cara teknis, organisasi dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi dan ummat, materiil dan spiituil.
    7. Bergerak dan berjuang secara terampil dan dinamis dengan pengorganisasian dan koordinasi yang baik bersama-sama organisasi-organisasi lain dengan cara ukhuwah Islamiyah dan setia kawan, serta saling Bantu dalam memperjuangkan cita-cita Islam yang meliputi kebenaran, kemerdekaan, keadilan dan kebajikan serta keutamaan menuju keridhoan Allah.

Perkembangan oganisasi Al-Irsyad kurang begitu pesat jika dibandingkan dengan organisasi yang lahir jauh sesudahnya seperti Muhammadiyah dan NU. Hal ini bisa dilihat karena kebanyakan para pengurus dan pendukung organisasi ini adalah dari kalangan keturunan Timur Tengah (Arab). Adanya jarak antara masyarakat keturunan Arab dengan pribumi menyebabkan sosialisasi organisasi ini kurang menyentuh atau melebar ke masyarakat pribumi.

Dilihat dari pergerakan keorganisasiannya, Al-Irsyad lebih cenderung penekanannya dalam bidang sosial pendidikan. Mengenai masalah perpolitikan, organisasi ini cenderung bersifat netral atau kurang menyentuhnya sehingga pada hal-hal yang justru mengandung nilai perjuangan yang tinggi yaitu perjuangan untuk ummat Islam dapat menjalankan syari'atnya dengan kafah di negara RI, kurang mendapat respon. Hal ini tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi keagamaan Islam besar lainnya sepeti NU dan Muhamadiyah yang cenderung menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar/azas negara RI dan UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dengan alasan tidak ada larangan menjalankan kebebasan agama di dalamnya. Sementara perjuangan penegakkan syari'at Islam di Indonesia sebagian besar hanya dilakukan oleh tokoh-tokoh dan kaum militan Islam dan sayangnya kelompok ini adalah kelompok minoritas.

Memang jika dalam pemahaman yang netral universal Pancasila itu sendiri diLihat dari redaksionalnya telah mewadahi berbagai umat beragama dan kepercayaan untuk melaksanakan sesuai keyakinannya, tetapi sesungguhnya yang terjadi selama ini adalah pemahaman yang secara sepihak dibiaskan oleh pemerintah menurut pemahamannya sehingga pelaksanaan "Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya" sebagai nilai yang terkandung di dalam sila pertama Pancasila tidak pernah terwujud dengan menyeluruh. Yang terwujud hanyalah masalah hukum-hukum seperti pernikahan, waris, dan sejenisnya yang belum menyentuh kepada hukum-hukum yang lebih jauh yang telah sedemikian detail ada dalam hukum syara'.

Belum lama terdapat suatu kejadian yang mungkin menjadi sejarah yang penting bagi pelaksanaan hukum-hukum syari'at Islam di Indonesia tatkala kelompok Laskar Jihad pinpinan Ja'far Umar Thalib, di Maluku terjadi pelaksanaan hukum rajam bagi pelaku zina sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan menurut syara'. Di sini seharusnya peran pemerintah sebagai fasilitator. Dimana ada rakyatnya yang dengan suka rela mau menggunakan hukum syari'at Islam sebagai keyakinannya dan pemerintah tidak perlu menghalanginya karena itu adalah keyakinan agamanya yang telah dijamin kebebasannya dalam Pancasila. Tetapi malah justru pimpinan Laskar Jihad itu ditankap dan dipojokkan. Kecuali jika si pelaku kejahatan itu tidak mau dan berlindung kepada hukum negara, barulah negara turut campur didalamnya. Maka dalam hal ini para ulama telah lepas dan bebas dari kewajibannya menjalankan hukum fardu kifayah kepada sipelaku zina tersebut dengan beralihnya permasalahan hukum ke tangan pemerintah atas dasar "tidak ada paksaan di dalam agama Islam." Jikalau pemerintah memiliki alasan kuat karena belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur hal itu, disitulah kesalahan yang fundamental. Hal ini karena mengesamingkan pemasalahan dasar kehidupan beragama dan bernegara tidak tuntas dan lebih mementingkan ekonomi dan duit yang terbukti di jaman reformasi sekarang ini duit dan kekayaan hanya lari pada segolongan atau segelintir orang sementara kebanyakan rakyat menderita kemiskinan, pengangguran dan krisis sosial yang berat. Kesenjangan sosial yang dahsyat ini sesungguhnya mengandung ancaman yang sangat besar terhadap potensi perpecahan.

Akibat dari dasar pengaturan kehidupan sosial ekonomi, keagamaan, kenegaraan dan tata kehidupan internasional yang tidak jelas inilah sumber dari segala sumber mala petaka. Hukum fardu kifayah ummat untuk ummat Islam di Indonesia dapat menjalankan syariat secara kaffah masih mengena kepada setiap yang mengaku bersungguh-sungguh memeluk agama Islam selama perjuangan itu belum terwujud.

PENDIDIKAN SEKOLAH DI AL-IRSYAD

Al-Irsyad membagi jenjang pendidikannya sebagai berikut:

  • Awwaliyyah untuk 3 tahun pelajaran
  • Ibtidaiyyah untuk 4 tahun pelajaran, dimana kedua jenjang pendidikan ini erupakan pendidikan tingkat pemula atau dasar.
  • Tajhiiziyyah untuk 2 tahun pelajaran, yang merupakan jenjang lanjutan atau menengah.
  • Mu'allimin untuk 4 tahun pelajaran yang mengarahkan murid-murid untuk langsung mengajar sebaai asisten.
  • Terakhir adalah Takhassus untuk masa 2 tahun pelajaran, yaitu spesialisasi yang dipilih siswa.

Penjenjangan itu pada mulanya dilaksanakan pada kelas-kelas, belum pada sekolah, artinya seluruhnya dalam satu sekolah dan satu bangunan. Ini disebabkan karena beragamnya siswa dilihat dari segi usia masing-masing. Siswa yang tingkat kecerdasannya tinggi, bisa saja dalam waktu singkat dipindahkan ke kelas yang jenjangnya lebih tinggi. Dengan demikian seluruh jenjang itu tidak harus ditempuh siswa selama 13 tahun.

Pada dasarnya di sekolah Al-Irsyad itu diajarkan pelajaran bahasa Arab sebagai mata pelajaran terpenting, sebagai alat utama untuk memahami Islam dari sumber-sumber pokoknya. Selain itu tekanan pendidikan juga diarahkan kepada pelajaran Tauhid, fiqh dan sejarah. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Al-Irsyad merupakan sarana pembentuk watak, cita-cita dan kemauan serta mengarahkannya kepada ajaran yang benar dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pembaharuan yang memiliki pengaruh jangka panjang sesuai dengan konsepsi Muhammad Abduh.

Tercatat sebagai tokoh-tokoh pendidikan yang terkenal yang menjadi pengajar pada Madrasah Al-Irsyad adalah:

  • Syaikh Ahmad Surkati, lulusan darul Ulum Makkah.
  • Syaikh Ahmad Al-Aqib Al-Anshari, lulusan Al-Azhar Cairo (1909).
  • Abul Fadhel Sati Al-Anshary, lulusan College Gordon Sudan (1911).
  • Muhammad Al-Hasyimi, lulusan AZ-Zaitun Tunisia (1907).
  • Syaikh Hasan Hamid Al-Anshary, lulusan Syari'ah Wad-diin Sudan (1908).
  • Syaikh Muhammad Nur Al-Anshary, lulusan Syari'ah Wad-diin Sudan (1912).
  • Sayyid Muhammad Alattas, lulusan Cairo.
  • Syaikh Muhammad Al-Madani, lulusan Al-Azhar Cairo.
  • Syaikh Abu Zayd Al-misri, lulusan Al-Azhar Cairo (1912).
  • Syaikh Hasan Abu Ali Ats Tsiqah, lulusan Darul 'Ulum Makkah.
  • Sutan Abdul Hamid, guru bahasa Arab dan sederetan nama-nama besar lainnya.

DAERAH PENYEBARANNYA

Pada tanggal 29 Agustus 1917 Al-Irsyad membuka cabangnya yang pertama di Tegal dengan diketuai oleh Ahmad Ali Baisa.

20 Nopember 1917 disahkan keputusan pembukaan cabang Al-Irsyad yang kedua yaitu di Pekalongan dengan ketua pertama kalinya Said bin Salim Sahaq.

Cabang Al-Irsyad yang ketiga dibuka di Bumiayu pada tangal 14 Oktober 1918 dengan ketuannya yang pertama Husein bin Muhammad Alyazidi.

Pada tanggal 31 Oktober 1918 Al-Irsyad membuka cabangnya yang ke empat di Cirebon dengan ketua petamanya Ali Awad Baharmuz.

21 Januari 1919 dibuka cabang ke lima di Surabaya. Pembukaan cabang di Surabaya ini dinilai sebagai peristiwa amat penting dalam sejarah Al-Irsyad, karena kedudukan Surabaya waktu itu sebagai pusat kegiatan pergerakan Islam dan tempat berdomisilinya para pemuka masyarakat Muslimin pada waktu itu. Cabang ini pertama kalinya diketuai oleh Muhammad bin Rayis bin Thaib.

Dari tahun 1927 sampai dengan tahun 1931 telah tercatat bedirinya cabang-cabang Al-Irsyad di Lhoseumawhe (Aceh), Menggala (Lampung), Sungeiliat (Bangka), Labuan Haji dan Talewang (Nusa Tenggara Barat), Pamekasan, Probolinggo, Krian, Jombang, Bangil, Sepanjang, Semarang, Comal, Pemalang, Purwoketo, Gebang Indramayu, Cibadak, Sindanglaya dan Solo.

Sampai tahun 1970-an, Al-Irsyad telah tersebar cabangnya sampai ke seluruh propinsi Sulawesi Utara. Dan hingga sekarang pada umumnya tiap propinsi telah berdiri cabang Al-Irsyad. (Ahmad Diar)

Sumber: Rujukan utama AL-IRSYAD MENGISI SEJARAH BANGSA, H. Hussein Badjerei


Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Sumber: www.ALISLAM.or.id

Hizib Al-Tahrir (Hizbut Tahrir)

Hizib Al-Tahrir (Hizbut Tahrir)

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan.

Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.

LATAR BELAKANG BERDIRINYA HIZBUT TAHRIR

Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT :
"(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (Q. S. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Partai ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 - 1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Setelah pendidikan di kampungnya, kemudian melanjutkan ke Al-Azhar dan Dar al-Ulum, Kairo. Pernah menjadi dosen dan hakim di beberapa kota di Palestina.

Setelah peristiwa 1948, ia bersama keluarganya meninggalkan kampung halamannya menuju ke Beirut. Kemudian ia diangkat menjadi anggota di Mahkamah Banding Bait al-Maqdis (Yerusalem). Ia juga pernah menjadi dosen pada Islamic College di Amman.

Kemudian tahun 1952, ia mendirikan partainya. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.

Amat sulit mengenal tokoh-tokoh partai yang terkemuka, dikarenakan aktifitasnya yang sangat rahasia.

Sepeninggal Nabhani, Hizib dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, kelahiran kota Khalil, Palestina. Ia penulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.

Pada tanggal 19/10/1378 H, didirikan cabang Hizib al-Tahrir di Libanon.

Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizib al-Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria), seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan 'Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.

Tokoh Hizib al-Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-'Uqubat.

TUJUAN HIZBUT TAHRIR

Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara'. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islam, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai'at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini, dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia --sebagaimana yang terjadi pada masa silam-- serta memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.

Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari'at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.

LANDASAN PEMIKIRAN HIZBUT TAHRIR

Setelah Hizbut Tahrir melakukan kajian, penelitian dan studi terhadap keadaan ummat serta sejauh mana kemerosotan yang dideritanya. Lalu dibandingkan dengan situasi di masa Rasulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin dan masa Tabi'in sesudahnya; lalu dengan merujuk kembali Sirah Rasulullah saw dan tata cara mengemban da'wah beliau sejak permulaan da'wah sampai (berhasilnya) mendirikan suatu Daulah Islam di kota Madinah; kemudian dengan mempelajari bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah; dan setelah merujuk kembali kepada Kitabullah, Sunah Rasul-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber ini, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas; selain berpedoman pada ungkapan-ungkapan/pendapat para Sahabat, Tabi'in, Imam-imam dari kalangan mujtahidin, Setelah melakukan itu semua, Hizb lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah. Semuanya itu berupa ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum Islam semata, Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Tidak dapat pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Sumbernya secara utuh dan murni diambil dari Islam, dan tidak disandarkan pada sesuatu selain dari ushul Islam yang terkenal (baik ushuluddin maupun ushul fiqh) dan nash-nash syari'atnya. Juga Hizbut Tahrir bersandarkan pada pemikiran (akal sehat) dalam penetapannya.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya untuk melangsungkan kehidupan Islam serta mengemban da'wah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan mendirikan Daulah Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah.

Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkannya telah dihimpun dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan selebaran-selebaran. Semuanya itu telah diterbitkan dan disebarkan kepada umat. Berikut ini dicantumkan nama-nama buku yang telah diterbitkan oleh Hizb, yaitu:


  1. Kitab Nizhamul Islam (Peraturan Hidup di Dalam Islam),
  2. Kitab Nizhamul Hukm Fil Islam (Sistem Pemerintahan di Dalam Islam),
  3. Kitab An-Nizhamul Iqtishaadi Fil Islam (Sistem Ekonomi di Dalam Islam),
  4. Kitab An-Nizhamul Ijtimaa'i Fil Islam (Sistem Pergaulan antara Pria dan Wanita di dalam Islam),
  5. Kitab At-Takattul al Hizbiy (Proses Pembentukan Partai Politik),
  6. Kitab Mafahiimu Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir),
  7. Kitab Ad Daulatul Islamiyah (Pemerintahan Islam),
  8. Kitab Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah (Membentuk Kepribadian Islam; tiga jilid),
  9. Kitab Mafahiim Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir),
  10. Kitab Nadlaraat Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut Tahrir),
  11. Kitab Muqaddimatud Dustuur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam),
  12. Kitab Al-Khilafah (Beberapa Hukum mengenai AlKhilafah),
  13. Kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (Usaha-usaha Meruntuhkan Pemerintah Khilafah),
  14. Kitab Nizhamul 'Uquubaat (Hukum pidana, Sanksi, Ta'zir dan Melanggar Peraturan Negara),
  15. Kitab Ahkaamul Bayyinaat (Hukum-hukum Pembuktian dalam pengadilan),
  16. Kitab Naqdlul Isytiraakiyatul Marksiyah (Kritikan terhadap Sosialis Marxis),
  17. Kitab At-Tafkiir (Membangun Daya Berfikir),
  18. Kitab Sur'atul Badiihah (Kecepatan Berfikir),
  19. Kitab Al-Fikrul Islamiy (Pemikiran Islam),
  20. Kitab Naqdlu Nadlariyatul Iltizaami Fil Qawaniinil Gharbiiyah (Kritikan terhadap Teori Stipulasi didalam Undang-undang Barat),
  21. Kitab Nida' Haar (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Ummat Islam),
  22. Kitab As-Siyaasatul Iqtishadiyatul Muthsla (Politik Ekonomi yang Agung),
  23. Kitab Al-Amwaalu Fii Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan di dalam Negara Khilafah).

Disamping itu terdapat ribuan lagi selebaran-selebaran, buklet-buklet dan diktat-diktat Hizb (surat-surat terbuka kepada para penguasa dan pemimpin gerakan politik) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak berdirinya sampai sekarang.

KEGIATAN HIZBUT TAHRIR

Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah situasi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.

Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam --yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah-- serta mengubah hubungan/ interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/ interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah kegiatan yang bersifat politik, di mana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar'i, karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam kegiatannya mendidik dan membina umat dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shiro'ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pergolakan pemikiran tersebut terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Kegiatan ini nampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentang-annya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencerabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.

Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkapkan pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik tersebut dilakukan tanpa menggunakan caca-cara kekerasan (fisik/senjata). Akan tetapi sebatas aktivitas menyampaikan ide-ide (konsep-konsep) dengan lisan atau tulisan, sesuai jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah mengambilalih pemerintahan (melalui umat).

Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk. Akan tetapi kegiatannya bersifat politik, dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah dapat menjadi dasar negara dan dasar konstitusi serta undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problem manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.

METODE DAKWAH HIZBUT TAHRIR

Metode yang ditempuh dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara', yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu adalah wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah)."
(Q. S. Al Ahzab: 21)
"Katakanlah: 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu'."
(Q. S. Ali Imran: 31)
"Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah."
(Q. S. Al-Hasyr: 7)
Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan Rasul, menerima tasyri' dan menjadikan beliau suri tauladan.

(1). Berhubung dengan keadaan kaum muslimin saat ini, yang hidup di "Darul Kufur", dan diterapkan atas mereka hukum-hukum selain dari apa yang diturunkan Allah SWT, maka keadaan negeri mereka serupa dengan negeri Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan Risalah Islam). Untuk itu wajib dijadikan fase Makkah sebagai tempat berpijak dan mengembangkan dakwah.
(2). Setelah kita mendalami perjalanan dakwah Rasulullah saw. di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan suatu negara (Islam) di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan jelas tujuannya. Dalam hal ini Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah Rasulullah saw dari segi operasionalnya dan tahapan-tahapannya. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, yakni dengan menjadikan kegiatan-kegiatan Rasululah saw. sebagai teladan pada seluruh tahapan perjalanan dakwah.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Hizb lalu menggariskan thariqah langkah operasionalnya sbb:


  1. Tahap-Tahap Operasional Dakwah


    1. Tahap Tatsqif (pembinaan dan pengkaderan) untuk melahirkan orang-orang yang meyakini fikrah (konsep) Hizbut Tahrir dan metode Hizbut Tahrir dalam Pembentukan kerangka gerakan.
    2. Tahap Tafa'ul (berinteraksi) dengan umat agar ia mampu untuk memikul dakwah sehingga ummat akan menjadikannya sebagai masalah utama (vital) dalam kehidupannya, serta berusaha menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
    3. Tahap pengambil-alihan kekuasaan, yang selanjutnya menerapkan Islam secara utuh dan menyeluruh, serta menyampaikan dan mengemban Risalah Islam ke seluruh dunia.

    A.1. Tahap Pertama

    Adapun tahap pertama, telah dirintis oleh Hizbut Tahrir di Quds/Jerusalem pada tahun 1372 Hijriyah (1953 Masehi), dibawah seorang pendiri yang 'alim dan terhor mat, seorang pemikir besar dan politikus yang ulung, juga seorang Qadli pada Mahkamah Isti'naf (Mahkamah Agung) di Jerusalem, yaitu Al-Ustadz Taqiyuddin An-Nabhani, Rahimahullah.
    Pada saat itu Hizbut Tahrir telah melakukan kontak (langsung) dengan anggota masyarakat, menyampaikan konsep dan metode dakwahnya (thariqah) lewat perorangan. Bagi orang yang menerima fikrah dan thariqah Hizb, pembinaannya diatur secara intensif dalam halaqoh-halaqoh Hizb hingga menyatu dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan sebagai pedoman dan kemudian menjadikannya seorang muslim yang mempunyai kepribadian Islam, berinteraksi dengan Islam dan menghayatinya serta memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah (pola pikir dan pola jiwa yang Islami); yang untuk selanjutnya bergerak mengemban dakwah kepada umat. Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, maka secara sukarela ia akan mengharuskan dirinya bergabung dengan Hizbut Tahrir yang selanjutnya dijadikan sebagai anggota. Keadaan ini serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tahap awal dakwah-beliau yang berlangsung selama tiga tahun.

    Beliau berdakwah melalui individu dan menyampaikan kepada orang-orang (yang ada di Makkah dan sekitarnya) apa yang telah disampaikan Allah kepadanya. Bagi orang yang sudah mengimaninya, maka diikatnya dengan kelompok (pengikut Rasul) atas dasar Islam secara sembunyi-sembunyi. Rasulullah saw berusaha mengajarkan Islam kepada setiap orang baru dan membacakan kepadanya apa-apa yang telah diturunkan Allah dan ayat-ayat Al-Qur'an, sehingga mereka berpola hidup secara Islam. Beliau bertemu dengan mereka secara rahasia, dan membina/mendidik (mereka) secara rahasia pula di tempat-tempat yang tersembunyi. Selain itu juga, mereka melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi. Sesudah itu, penyebaran Islam makin meluas dan menjadi buah bibir masyarakat (Makkah), dan akhirnya secara berangsur-angsur mereka masuk ke dalam Islam.

    Pada tahap ini (tahap awal dakwah) perhatian Hizb dipusatkan kepada pembinaan kerangka gerakan, memperbanyak pendukung dan pengikut, serta mengkader para pengikutnyanya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb yang terarah dan intensif, sehingga pada akhirnya telah berhasil membentuk kelompok partai bersama-sama para pemuda yang telah menyatu dengan Islam yang menerima pemikiran-pemikiran Hizb, kemudian berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran tersebut serta mengajak orang lain menuju pemikiran-pemikiran Hizb. Setelah Hizb berhasil membentuk suatu kelompok partai, dan masyarakat mulai merasakannya serta mengenal Hizb beserta ide-ide dan apa yang ia anjurkan kepada masyarakat, maka sampailah Hizb pada tahap yang kedua.

    A.2. Tahap Kedua

    Tahap yang kedua adalah Marhalatut-Tafa'ul yaitu berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan Islam kepada umat dan mendorongnya untuk memikul Islam, membentuk kesadaran dan opini masyarakat atas dasar ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizb, hingga dijadikannya sebagai pemikiran ummat yang akan mendorongnya untuk berusaha mewujudkannya dalam kehidupan. Kemudian umat berjuang bersama-sama Hizb berusaha mendirikan Daulah Khilafah serta mengangkat seorang Khalifah untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

    Pada tahapan ini Hizb mulai beralih menyampaikan dakwah kepada masyarakat banyak dengan cara penyampaian yang bersifat kolektif (umum). Pada saat itu Hizb melakukan kegiatan-kegiatan berikut ini:


    1. Tsaqafah murakkazah (pembinaan yang intensif) melalui halaqoh-halaqoh yang diadakan secara untuk individu (pengikut Hizb) dalam rangka untuk mengembangkan kerangka Hizb, memperbanyak pendukung, serta melahirkan kepribadian Islam di kalangan para pengikut dan anggota Hizb hingga mereka mampu mengemban dakwah Islam, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.
    2. Tsaqafah jama'iyah (pembinaan kollektif/ umum) yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berlandaskan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan landasan Hizb sebagai materi pembinaan untuk umat. Ini dilakukan melalui pengajian-pengajian umum atau ceramah-ceramah di Masjid-masjid, atau di balai-balai pertemuan, gedung-gedung dan tempat-tempat umum, juga melalui media massa, buku-buku dan selebaran-selebaran untuk melahirkan kesadaran umat secara umum sekaligus berinteraksi dengan masyarakat.
    3. Asy-Syira'ul fikri (pergolakan pemikiran) dalam rangka menentang kepercayaan/ideologi, aturan dan pemikiran-pemikiran kufur. Menentang segala bentuk aqidah yang rusak, pemikiran yang keliru, persepsi yang salah dan tersesat dengan cara mengungkapkan kepalsuannya serta kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan bekas-bekasnya.
    4. Al-Kifahus siyasi (perjuangan politik), berbentuk:


      1. Berjuang menghadapi negara-negara kafir Imperialis yang menguasai negeri-negeri Islam. Menghadapi segala bentuk penjajahan, baik itu yang berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer dan mengungkapkan taktik dan strategi serta membongkar persekongkolan negara-negara kafir untuk membebaskan umat dari kekuatannya, serta melepaskan umat dari segala bentuk pengaruh kekuasaannya.
      2. Menentang para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya (yang menjadi tempat kegiatan Hizb), dan mengungkapkan kejahatan mereka serta mengadakan nasehat dan kritik. Sekaligus mencoba mengubah tingkah lakunya setiap kali mereka melahap hak-hak umat, atau pada saat mereka tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat melalaikan salah satu urusan umat, atau setiap kali mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Dan berusaha untuk menghapuskan kekuasaannya, kemudian menggantikannya dengan kekuasaan yang berlandaskan pada hukum-hukum Islam.


    5. Mengutamakan/memilih kemaslahatan umat dan melayani seluruh urusannya sesuai dengan hukum-hukum syara'.
      Hizb telah melaksanakan semua kegitan-kegiatan itu dengan mengikuti jejak Rasulullah saw, setelah turunnya firman Allah:
      "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik."
      (Q. S. Al Hijr: 94)


    Rasulullah saw diperintahkan menyampaikan Risalahnya secara terang-terangan. Menyeru orang-orang Quraisy di bukit Shafa dan menyampaikan bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang Nabi yang diutus. Beliau meminta agar mereka beriman kepadanya. Beliau memulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok dan kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, aqidah dan pemikiran mereka, mengungkapkan kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya.
    Beliau menyerang dan mencela setiap aqidah dan pemikiran kufur yang ada pada saat itu, sedangkan ayat AlQur'an masih turun secara berangsur-angsur. Ayat AlQur'an tersebut turun dan menyerang apa yang dilakukan orang-orang Quraisy, seperti perbuatan-perbuatan memakan riba, membunuh anak-anak wanita, mengurangi timbangan, dan melakukan perzinahan. Seiring dengan itu pula ayat Al-Qur'an turun mengecam para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, mencapnya sebagai orang yang bodoh, termasuk nenek moyang mereka, dan mengungkapkan persekongkolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasul, dan sahabat-sahabatnya.

  2. Sikap dan Cara Hizb Dalam Perjuangan Politik

    Dalam menyampaikan ide-idenya dan menghadapi ide-ide yang salah atau yang menyeleweng dari Islam, menentang kelompok-kelompok politik lain (yang tidak berlandaskan Islam), atau dalam menghadapi negara-negara kafir Imperialis, serta menentang para penguasa, sikap Hizb di sini tidak lain adalah menyampaikan pendapatnya secara terbuka (terang-terangan), menyerang dan menantang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil apakah maju atau mundur dan tidak memperhatikan keadaan apakah itu membahayakan atau menyelamatkan.

    Sikap Hizb dalam menentang setiap orang yang menyeleweng dari Islam dan hukum-hukumnya, telah membawa bahaya sehingga para anggotanya menghadapi berbagai gangguan dan menerima siksaan yang pedih dari para penguasa; berupa penjara, kesengsaraan, pengusiran, pengejaran, dimata-matai, diputuskan mata pencahariannya dan diboikot kepentingannya, serta dilarang bepergian anggota-anggotanya ke luar negeri (dicekal), bahkan diantara mereka ada yang dibunuh. Banyak anggota-anggota Hizb yang telah dibunuh oleh para penguasa dzalim di negeri-negeri Iraq, Syria dan Libia, bahkan lebih daripada itu. Banyak juga yang dipenjarakan di negeri-negeri Yordania, Syiria, Iraq, Mesir, Libia dan Tunisia. Penjara-penjara di negeri-negeri tersebut penuh dengan anggota-anggota Hizb. Apa yang dilakukan oleh Hizb dan penderitaan yang ditanggung anggota-anggota Hizb disebabkan hanya karena mereka mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. Rasulullah telah datang dengan membawa Risalah Islam ke seluruh dunia secara terang-terangan dan menantang; Beliau beriman dengan kebenaran dakwah yang diembannya kepada masyarakat. Menantang dunia secara keseluruhan dan mengumumkan perang atas seluruh manusia baik yang berkulit merah maupun hitam, tanpa memperhitungkan sedikitpun adat istiadat, tradisi, kebiasaan-kebiasaan, agama-agama, aqidah-aqidah, para penguasa, maupun orang-orang awam (rakyat kebanyakan). Tak sedikitpun beliau menoleh kepada sesuatu selain Risalah Islam.

    Rasulullah saw telah memulai dakwahnya terhadap orang-orang Quraisy dengan mencela dan memaki seluruh tuhan-tuhan mereka, menentang seluruh aqidah mereka, menganggap remeh dan tidak peduli terhadap mereka. Sedangkan saat itu beliau berdakwah sendirian, tanpa persiapan apa-apa dan tanpa pendukung. Tidak memiliki senjata selain imannya yang dalam terhadap Islam yang telah diwahyukan kepadanya. Di dalam menempuh perjalanannya, Hizb bersikap tegas dan tetap menyampaikan dakwah secara terang-terangan, menentang sesuatu yang bertentangan dengan Islam, akan tetapi Hizb telah membatasi kegiatannya hanya bersifat politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (fisik/senjata) dalam menentang para penguasa maupun dalam menentang orang-orang yang menghalangi dakwahnya, demi untuk mengikuti langkah-langkah Dakwah Rasulullah saw.

    Di Makkah kegiatan Rasulullah saw terbatas hanya pada dakwah secara lisan dan tidak melakukan kegiatan apapun yang bersifat fisik, sampai beliau Hijrah ke Madinah. Bahkan ketika Pemimpin Madinah menawarkan kepada beliau pada Bai'atul Aqabah II agar mereka diizinkan memerangi penduduk Mina (Jama'ah Hajji dari seluruh Qabilah) dengan pedang, Rasulullah saw menjawab:
    "Kami belum diperintahkan (untuk melakukan yang) demikian". (Sirah Ibnu Hisyam, jilid I, hal. 144)
    menerima penganiayaan/siksaan sebagaimana yang telah dialami oleh Rasul-Rasul sebelumnya. Firman Allah SWT:
    "(Dan) sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka."
    (Q. S. Al An'am: 34)

  3. Sikap Hizb Terhadap Penggunaan Kekuatan Fisik

    Hizb tidak menggunakan kekuatan fisik untuk membela diri atau menentang para penguasa. Kekuatan fisik tidak dapat disamakan dengan Jihad, baik Jihad untuk mempertahankan daerah Islam maupun menyebarkan Islam. Jihad tetap berlangsung terus hingga hari Kiamat. Apabila musuh-musuh Kafir menyerang salah satu Negeri Islam, maka wajib atas kaum muslimin yang menjadi penduduknya untuk menghadapinya. Begitu pula anggota-anggota Hizbut Tahrir di daerah itu --yang juga merupakan bagian dari kaum muslimin-- maka diwajibkan atas mereka sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum muslimin yang lainnya, yaitu memerangi dan menghadapi musuh, karena predikatnya sebagai muslim. Apabila terdapat seorang "Amir" (Pemimpin Muslim) yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allah dan dia mengajak orang-orang lain, maka anggota-anggota Hizb menyambutnya (walau Penguasa tersebut tidak menerapkan Hukum-hukum Islam), karena mereka adalah kaum muslimin di suatau tempat yang telah diperintahkan kepadanya untuk menyerang.

  4. Thalabun Nushrah (Mencari Perlindungan)

    Tatkala masyarakat (terutama di daerah-daerah pergerakan) telah apatis terhadap Hizb, akibat hilangnya kepercayaan umat terhadap pemimpin-pemimpinnya dan tokoh-tokoh masyarakat yang pernah menjadi tumpuan harapan, dan juga akibat keadaan yang teramat sulit yang sengaja dibuat oleh kaum Imperalis di Daerah Timur Tengah agar taktik Imperialisme mereka tetap berlangsung. Juga akibat dominasi kekuasaan dan sikap keras/kejam yang dilakukan oleh para penguasa untuk menindas rakyatnya, penganiayaan yang teramat keras yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, anggota serta pengikutnya. Pada saat masyarakat menjadi apatis akibat semua keadaan ini, maka Hizb mulai melakukan 'thalabun-nushrah' (permintaan perlindungan) dari orang-orang yang mampu (memiliki kekuasaan), untuk dua tujuan:


    1. Tujuan Himayah (membela Hizb bersama anggota-anggotanya), hingga mampu berjalan mengemban dakwah dalam keadaan yang aman.
    2. Mencari jalan untuk sampai pada tingkat pemerintahan (yaitu sampai ke tahap diserahkannya kekuasaan kepada Hizb) untuk mendirikan Khilafah Islamiyah dan menerapkan Islam.


    Pada saat Hizb melakukan kegiatan 'thalabun-nushrah', seluruh kegiatan lainnya tetap dijalankan, seperti pembinaan intensif dalam halaqoh-halaqoh, pembinaan kolektif untuk seluruh umat; mengkonsentrasikan kegiatan hanya pada umat untuk ikut bertanggungjawab dalam memikul beban Islam; serta mewujudkan opini umum di kalangan umat. Begitu pula kegiatan lain seperti menentang negara-negara kafir Imperialis dan mengungkapkan taktik mereka, serta membongkar persekongkolannya; juga menentang para penguasa, mengutamakan kepentingan umat dan memelihara urusannya. Kesemuanya ini terus dilakukan oleh Hizb dengan terus berharap kepada Allah, semoga Hizb dan umat Islam mendapatkan keberhasilan dan kemenangan serta pertolongan Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin bergembira dengan datangnya nashrullah/pertolongan Allah.


KEANGGOTAAN HIZBUT TAHRIR

Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.

Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA

Dakwah mereka tergolong salah satu dari Jama'ah Islamiyah yang membawa pemikiran Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Tujuan gerakan ini terfokus kepada penerapan kehidupan Islami dengan jalan terlebih dahulu menegakkan negara Islam di negara-negara Arab, kemudian di negara-negara Islam lainnya. Baru setelah itu tugas dakwah dilancarkan ke negara-negara bukan Islam malalui umat Islam yang sudah terbentuk.

Ciri utama Hizib al-Tahrir ialah konsentrasinya yang sangat besar kepada aspek tsaqafah (keilmuan) dan menjadikannya sebagai landasan pembentukan pribadi Muslim dan umat Islam.

Selain itu Hizib al-Tahrir juga berupaya keras mengembalikan kepercayaan terhadap Islam melalui aktifitas keilmuan di satu sisi dan melalui jalur politik di sisi lain. Hal itu terumuskan seperti berikut :


  1. Melalui aktifitas tsaqafah dengan cara mendidik berjuta-juta manusia secara masal dengan tsaqafah dan ilmu-ilmu Islam. (Lihat, Mafahim al-Asasiyyah, hal. 87).
  2. Melalui aktifitas politik mereka rumuskan dengan cara merekam dan menginventarisasi segala kejadian dan peristiwa. Kemudian dijadikannya pembicaraan yang mengacu kepada kebenaran pemikiran dan hukum-hukum Islam dalam rangka meraih keparcayaan massa. (Lihat Nida'al-Harr, Hal.96).

Dalam mencapai tujuannya Hizib al-Tahrir berfilsafat, "manusia yang hidup di tengah-tengah masyarakat tertentu, pada hakikatnya berada di antara dua buah tembok yang kokoh; tembok aqidah dan pemikiran, dan tembok sistem yang mengatur hubungan serta cara hidup manusia. Jika ingin melakukan perubahan total terhadap anggota masyarakat, maka serangan harus dilancarkan kepada tembok luar (menyerang pola pikirnya). Tindakan ini akan menimbulkan konflik pemikiran yang akan melahirkan perubahan pemikiran secara mendasar. Kemudian disusul perubahan politik."

Dalam melakukan perubahan, Hizib al-Tahrir membagi langkahnaya menjadi tiga tahap, yaitu :


  1. Tahap konflik (pertarungan) pemikiran, dengan cara melakukan lontaran-lontaran tsaqafah dan Hizb.
  2. Tahap revolusi berfikir. Ini berlangsung dengan adanya interksi masyarakat melalui aktifitas tsaqafi siyasi.
  3. Tahap mengambil alih kekuasan melalui gerakkan massa.

Hizib al-Tahrir berpendapat, gerakannya dalam tahap ketiga harus meminta bantuan kepala negara, panglima militer, pimpinan satu jama'ah, ketua suku, duta besar atau semacamnaya.

Hizib al-Tahrir kurang menitik beratkan aspek ruhani. Hizib al-Tahrir berpendapat, "Di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecenderungan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan instink yang harus dipenuhi. Apabila kebutuhan fisik dan instink ini terpenuhi oleh sistem dari Allah SWT, ia akan otomatis berjalan dengan ruh. Apabila kebutuhan tersebut dipenuhi dengan sistem yang bukan dari Allah SWT, berarti pemenuhannya bersifat materialistik. Ini jelas akan membawa penderitaan kepada manusia."

Tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menegakkan Islam, Syaikh Taqiyuddin Nabhani berpendapat, "Sekurang-kurangnya ada delapan 8 penghambat tegaknya Islam di negara-negara Islam, yaitu :


  1. Adanya pemikiran-pemikiran yang tidak Islami yang menyerbu dunia Islam.
  2. Berkembangnya program pendidikan yang berpola kolonial.
  3. Berlanjutnya penerapan sistem pendidikan kolonialis.
  4. Adanya sikap mendewakan sebagian ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan menganggapnya sebagai ilmu universal.
  5. Berkembangnya kehidupan masyarakat yang tidak Islami di dunia Islam.
  6. Adanya kontradiksi antara kenyataan kehidupan umat Islam dengan hukum Islam, terutama dalam masalah politik pemerintahan dan ekonomi. Kontradiksi tersebut sangat berpengaruh sehingga menimbuilkan kelemahan pandangan kaum Muslimin terhadap kehidupan.
  7. Adanya pemerintahan di negara-negara Islam yang menerapkan sistem demokrasi dan kapitalis secara utuh di tengah-tengah masyarakat.
  8. Berkembangnya pendapat umum tentang kebangsaan, nasionalisme dan sosialisme.


Dustur Hizib al-Tahrir terdiri atas 187 pasal yang dipersiapkan untuk sebuah negara Islam yang diperjuangkannya. UUD tersebut telah ditafsirkan secara rinci.

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Kemauan dan keinginan yang besar untuk mendirikan negara Islam. Hal ini terlihat ketika ia menerbitkan sebuah buku berjudul Risalah Arab pada tahun 1950. Dalam buku ini dinyatakan keharusan adanya sekala prioritas menegakkan Daulah Islamiyah di negara-negara Arab terlebih dahulu dan kemudian di negara-negara Islam lainnya.

Syaikh Taqiyuddin Nabhani pernah bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin Yordania. Di dalam pertemuan-pertemuan ia sering memberikan ceramah dan memuji-muji Ikhwan serta pendirinya, Imam Hasan Al-Banna. Tetapi tidak berapa lama ia mendirikan Hizib al-Tahrir dan dinyatakannya sebagai partai independen, baik dalam pendirian atau dalam pandangan-pandangannya.

Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah Hizib ini, antara lain Sayyid Quthb ketika berkunjung ke Quds pada tahun 1953. Dalam kunjungan tersebut dilakukan berbagai dialog dan ajakan menyatukan perjuangan. Tetapi Nabhani tetap pada sikapnya. Akhirnya Sayyid Quthb mengatakan, "Biarkan mereka. Mereka akan berhenti pada apa yang pernah dirintis Ikhwan."

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Awal aktifitasnya terpusat di Yordania, Suriah dan Libanon. Kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan kini telah mencpai Eropa, terutama Austria dan Jerman Barat.

Al-Hadharah adalah berita pekanan yang menyuarakan Hizib.

Kekiatan Hizib di tingkat regional disebut Wilayah. Setiap wilayah organisasi dimpin Oleh lajnah khusus yang disebut Lajnah Wilayah. Anggotanya terdiri dari tiga sampai sepuluh orang. Lajnah Wilayah ini tunduk kepada Dewan Pimpinan Rahasia.


Oleh :

Al-Islam, Pusat Komunikasi dan Informasi Islam Indonesia

Sumber: www.ALISLAM.or.id

 
 
 
 
Copyright © kaKikuKz