Archives
-
▼
2009
(152)
-
▼
September
(21)
- Trailer dan Resensi Film "GET MARRIED 2"
- Trailer dan Resensi Film "KETIKA CINTA BERTASBIH (...
- Trailer dan Resensi Film "TARIX JABRIX 2"
- Trailer dan Resensi Film "MERAH PUTIH"
- Trailer dan Resensi Film "PUNK IN LOVE"
- Trailer dan Resensi Film "MERAIH MIMPI"
- Trailer dan Resensi Film "KERAMAT"
- Trailer dan Resensi Film "MERANTAU"
- Trailer dan Resensi Film "POCONG JALAN BLORA"
- Download Lagu Project Pop - Batal Kawin
- Download Lagu ST 12 - MemujaMu
- Download Lagu Vierra - Perih
- Download Lagu Gita Gutawa - Salah Jatuh Cinta
- Download Lagu Seventen - Ramadhan yang Indah
- Download Lagu Wali - Mari Shalawat
- Download Lagu She - Jomblowati
- Download Lagu Adrian Martadinata - Kuingin Kau Tahu
- Download Lagu Yovie n Nuno - Sejuta Cinta
- Download Lagu The Brantaz - Terbujur Kaku
- Download Lagu Luna Maya - Menuju SurgaMu
- Download Lagu Olga - Jangan Ganggu Aku Lagi
-
▼
September
(21)
Bersumpah Atas Nama Nabi saw.
Bersumpah Atas Nama Nabi saw.
Sebagian orang sudah terbiasa dengan bersumpah atas nama Nabi saw. dan seakan sudah menjadi kebiasaan bagi mereka, namun mereka sama sekali tidak menjadikannya sebagai keyakinan. Apa hukumnya?
Jawaban:
Bersumpah atas nama Nabi saw. atau nama makhluk selainnya merupakan suatu kemungkaran besar dan termasuk hal yang diharamkan dan bernuansa syirik, sehingga tidak boleh bagi seorangpun bersumpah kecuali atas nama Allah semata.
Imam Ibnu Abdil Barr rhm. meriwayatkan adanya ijma' (konsensus) tentang tidak bolehnya bersumpah atas nama selain Allah. Demikian pula, telah terdapat hadis-hadis yang sahih berasal dari Nabi saw. yang melarang hal itu dan mengategorikannya sebagai kesyirikan sebagaimana terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa ingin bersumpah, maka hendaknya bersumpah atas nama Allah atau lebih baik diam." Dalam lafaz lain disebutkan, "Maka janganlah dia bersumpah kecuali atas nama Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Abu Dawud dan At-Tirmidzi telah mengeluarkan dengan sanad yang sahih dari Nabi saw., bahwasanya beliau bersabda, "Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka dia telah berbuat kekufuran dan kesyirikan." (HR. Tirmidzi).
Demikian pula telah terdapat hadis sahih bahwa beliau saw. bersabda, "Barang siapa bersumpah atas nama amanat (karena mensejajarkan dengan asma dan sifat Allah, pent.), maka dia bukan termasuk golongan kami." (HR. Abu Dawud).
Dan hadis-hadis tentang hal tersebut banyak sekali dan sudah diketahui. Oleh karena itu, adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk tidak bersumpah selain atas nama Allah semata dan tidak boleh bagi siapapun untuk bersumpah atas nama selain Allah siapapun dia, berdasarkan hadis-hadis yang telah disebutkan di atas, dan hadis-hadis yang lain. Juga bagi siapapun yang sudah terbiasa dengan hal itu untuk berhati-hati terhadapnya dan melarang keluarganya, teman-teman duduknya, serta orang yang lain dari melakukan hal itu dalam rangka melaksanakan sabda Nabi saw., "Barang siapa melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (wewenang yang dimiliki), jika tidak mampu melakukannya, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu melakukannya, maka dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman." (Muslim).
Bersumpah atas nama selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil berdasarkan hadis di atas. Namun bisa menjadi syirik besar bila di dalam hati orang yang bersumpah tertanam bahwa sesuatu yang dijadikannya sebagai sumpah tersebut berhak untuk diagungkan sebagaimana hak Allah atas hal itu, boleh disembah, atau dengan niat-niat kekufuran lainnya yang seperti itu.
Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita kaum muslimin semuanya keselamatan dari hal itu dan mengaruniakan mereka pemahaman terhadap dinnya serta terbebas dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemurkaan Alalh. Sesungguhnya dia Mahamendengar lagi Mahadekat.
Sumber: Kibat Ad-Da'wah, Juz II, hal. 28-29, dari fatwa syekh Bin Baz.
Label: Artikel Islam, Fatwa Ulama
Hukum Merokok
Hukum Merokok
Apa hukum merokok menurut syari'at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
Jawaban:
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar.
Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.
Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.
Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.
Jawaban Atas Berbagai Bantahan
Jika ada orang yang berkilah, "Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok."
Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis;
1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat.
2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung.
Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya.
Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (dagig hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (Al-Maidah: 3).
Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Maidah: 90).
Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu.
Sumber: Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.
Label: Artikel Islam, Fatwa Ulama
Hukum Menempel (Menggantung) Gambar di Dinding
Hukum Menempel (Menggantung) Gambar di Dinding
Apa hukumnya menggantungkan gambar-gambar (makhluk bernyawa) di atas dinding?
Jawaban:
Menggantungkan gambar-gambar di atas dinding, apalagi yang berukuran besar, hukumnya haram. Walaupun hanya terlihat kepala dan badan saja. Karena, di sana ada unsur pengagungan. Pokok dari kesyirikan adalah sikap ghuluw (berlebih-lebihan), sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas r.a., yaitu bahwa berhala-berhala adalah nama orang-orang saleh. Mereka menggambar bentuknya untuk mengingatkan ibadah mereka. Kemudian berlalulah masa yang cukup panjang sehingga mereka menyembahnya. (HR Bukhari).
Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Label: Artikel Islam, Fatwa Ulama
Mengubur Orang Mati di dalam Masjid
Mengubur Orang Mati di dalam Masjid
Bagaimanakah hukum menguburkan orang mati di dalam masjid?
Jawaban:
Mengubur orang yang telah mati di dalam masjid dilarang oleh Nabi saw.. Beliau juga melarang membuat masjid di atas kuburan dan melaknat orang yang melakukannya. Saat menjelang wafatnya, beliau memperingatkan kaumnya bahwa tindakan semacam itu adalah termasuk perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani. Dan, hal itu menjadi wasilah (sarana) menuju perbuatan syirik kepada Allah dengan penghuni kubur. Kaum muslimin harus mewaspadai fenomena yang berbahaya ini. Hendaklah masjid-masjid kaum muslimin dibangun atas dasar tauhid dan akidah yang benar serta terbebas (kosong) dari kuburan.
Allah berfirman (yang artinya), "Dan sesungguhnya, masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).
Maka, masjid Allah harus kosong dari hal-hal yang berbau kesyirikan. Di dalamnya harus dilaksanakan ibadah hanya kepada Allah saja, tanpa ada perbuatan syirik. Inilah kewajiban kaum muslimin.
Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.
Label: Artikel Islam, Fatwa Ulama
Melakukan Haji dan Umrah untuk Orang Lain
Melakukan Haji dan Umrah untuk Orang Lain
Bolehkah mengerjakan umrah atau haji untuk orang yang sudah mati?
Jawaban:
Boleh saja mengerjakan umrah yang diniatkan untuk orang yang sudah mati sebagaimana mengerjakan haji untuk orang lain. Demikian pula dengan thawaf dan amal saleh lainnya. Imam Ahmad berkata, "Segala pengorbanan (amalan) yang dia lakukan dan diniatkan pahalanya untuk orang yang masih hidup atau yang sudah mati yang beragama Islam, akan bermanfaat baginya. Akan tetapi doa untuk orang yang sudah mati lebih utama dari pada menghadiahkan pahala untuknya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw., 'Apabila anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.' (HR. Muslim). Dalil ini mengarah pada keadaan bahwa Nabi saw. tidak mengatakan, 'atau anak saleh yang beribadah untuknya, membaca Alquran untuknya, melakukan salat untuknya, mengerjakan puasa, umrah, atau yang lainnya.' Namun hadis ini berbicara tentang amalan, yaitu amal yang terputus oleh kematian. Jikalau yang diinginkan dari manusia adalah agar anak beramal untuk orang tuanya, tentu sabda Nabi saw. tersebut berbunyi, 'Anak saleh yang beramal untuknya.' Meskipun demikian, jika seseorang beramal saleh lalu menghadiahkan untuk orang muslim yang lain, hal ini adalah suatu kebolehan."
Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.
Label: Artikel Islam, Fatwa Ulama
SAAD BIN ABI WAQQASH DAN IBUNYA
SAAD BIN ABI WAQQASH DAN IBUNYA
Seorang pemuda berusia tujuh belas tahun menceritakan kisah keislamannya. Saad bin Abi Waqqash nama pemuda itu. Ia berkata, "Pada suatu malam, di tahun ini, saya bermimpi seolah-olah tenggelam di dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk. Ketika saya terbenam di dalam kegelapan itu, tiba-tiba ada cahaya bulan yang menerangiku. Saya kemudian mengikuti arah cahaya itu dan saya dapati di sana ada sekelompok manusia, di antara mereka terdapat Zaid bin Haritsash, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar Ash-Shidiq. Saya bertanya, "Sejak kapan kalian ada di sini?" Mereka menjawab, "Satu jam."
Manakala siang telah muncul, saya mendengar suara dakwah Muhammad saw. kepada Islam. Saya meyakini bahwa saya sekarang berada di dalam kegelapan dan dakwah Muhammad saw. adalah cahaya itu. Maka, saya pun mendatangi Muhammad dan aku dapati orang-orang yang kujumpai dalam mimpi, ada di samping beliau. Maka, aku pun masuk Islam.
Tatkal ibu Sa'ad mengetahui hal ini, dia mogok makan dan minum, padahal Sa'ad sangat berbakti kepadanya sehinga dia merayunya setiap waktu mengharapkannya untuk mau makan walau hanya sedikit, tapi ibunya menolak. Manakala Sa'ad melihat ibunya tetap teguh berpendirian, dia berkata kepadanya, "Wahai ibu! Sesungguhnya saya sangat cinta kepadamu, namun saya lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, seadainya engkau mempunyai seratus nyawa lalu keluar dari dirimu satu persatu, aku tidak akan meninggalkan agamaku ini demi apapun juga."
Tatkala sang ibu melihat keteguhan hati anaknya, dia pun menyerah lalu kembali makan dan minum meskipun tidak suka. Allah kemudian menurunkan ayat tentang mereka yang artinya, "Jika keduanya memaksamau untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kaum mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanaya di dunia dengan baik." (Luqmaan: 15)
Maha Benar Allah yang Maha Agung.
Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Menunggang Kuda di Atas Air
Menunggang Kuda di Atas Air
Diriwayatkan dari Saham bin Munjab, dia berkata, "Dalam peperangan di wilayah Darain (nama tempat di sekitar Bahrain) Al-Ala bin Al-Hadhrami bersama-sama kami. Al-Ala memanjatkan tiga macam doa, dan ketiga doa itu dikabulkan oleh Allah SWT."
"Kemudian, kami berjalan bersama-sama sehingga tiba di suatu tempat. Kami mencari air untuk wudu tetapi tidak mendapatkannya. Lalu, Al-Ala bin Al-Hadhrami berdiri untuk mengerjakan salat dua rakaat, kemudian berdoa, 'Ya Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Wahai Yang Mahatinggi dan Mahaagung. Sesungguhnya kami adalah hamba-hamba-Mu yang sedang dalam perjalanan untuk memerangi musuh-Mu. Turunkanlah hujan kepada kami, agar kami dapat minum dan berwudu dari najis. Jika kami telah meninggalkan tempat itu, janganlah ada seorang pun yang engkau beri jatah dari air hujan itu'."
"Belum jauh jarak jalan yang kami tempuh, kami tiba di sebuah sungai deras yang airnya berasal dari air hujan. Dia berkata, 'Kita berhenti di sungai ini dulu untuk minum.' Aku mengisi bejanaku, lalu aku sengaja meninggalkannya di tempat itu. Aku berkata, 'Aku akan lihat, apakah betul permohonannya dikabulkan'."
"Kemudian, kami berjalan kurang lebih satu mil. Aku berkata kepada teman-temanku, 'Aku lupa, bejanaku tidak terbawa.' Aku balik lagi ke tempat itu, maka aku mendapati seolah-olah di sekitar daerah itu tidak pernah turun hujan. Selanjutnya, aku ambil bejanaku dan aku bawa serta."
"Setelah kami sampai di Darain, kami mendapati di hadapan kami terbentang sungai yang menghalangi antara kami dan pasukan musuh. Ketika itu Al-Ala memanjatkan doa lagi, 'Ya Allah, Zat Yang Mahamengetahui, Yang Mahasantun, Yang Mahaagung. Sesungguhnya kami adalah hamba-hamba-Mu, kami dalam perjalanan memerangi musuh-Mu, bukalah jalan untuk kami menuju musuh-Mu'."
"Tidak terduga kami dapat melewati sungai tersebut. Bahkan, kuda-kuda kami, satu pun, tidak basah terkena air, sehingga kami dapat berhadapan dan menyerang musuh."
"Setelah kami kembali dari peperangan, Al-Ala mengeluh sakit perut, yang membawanya meninggal dunia. Sedangkan kami tidak mendapatkan air untuk memandikan jenazahnya. Kemudian, kami kafani dengan baju yang dikenakan, lalu kami kuburkan."
"Tidak berapa lama dari perjalanan kami, kami mendpaatkan mata air. Kemudian, kami saling berkata, 'Marilah kita balik ke tempat itu untuk mengeluarkan jenazah Al-Ala dan memandikannya.' Kami semua kembali, menyusuri tempat ia dimakamkan. Ternyata kami tidak mampu menemukan makamnya, dengan demikian kami gagal memandikan jenazahnya."
"Kemudian, ada seorang laki-laki berkata, 'Aku pernah mendengar dia berdoa kepada Allah, 'Ya Allah, Zat yang Maha Mengethui, Mahasantun, dan Mahaagung, sembunyikanlah jenazahku, jangan Engkau perlihatkan auratku keada seorang pun'."
"Lalu, kami kembali dan kami meninggalkan jasad Al-Ala yang telah dimakamkan di tempat itu." (Hilyatul Aulia, 1/7).
Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, terjemahan dari kitab Mi'ah Qishshah min Qishashish, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Antara Orang Kaya dengan Anak Kecil di Masjid
Antara Orang Kaya dengan Anak Kecil di Masjid
Suatu hari, ada orang kaya masuk masjid untuk melaksanakan salat. Ia termasuk orang saleh. Di masjid ia melihat seorang anak kecil berusia tidak lebih dari dua belas tahun sedang berdiri mengerjakan salat dengan khusyu', melakukan ruku', dan sujud dengan hening dan tenang. Tatkala anak itu selesai dari salatnya, si kaya mendekati kepadanya seraya berkata,"
"Anak siapakah kamu?"
"Aku anak yatim, aku kehilangan ayah dan ibuku."
'Maukah kamu menjadi anakku?"
Si anak berkata, "Apakah engkau akan memberiku makanan ketika aku lapar?"
Si kaya menjawab, "Ya, tentu."
"Apakah engkau akan memberiku minum saat aku haus?"
"Ya, tentu saja."
"Apakah engkau akan memberiku pakaian ketika aku telanjang?"
"Ya."
"Apakah engkau akan menghidupkanku tatkala aku sudah mati?"
"Takjublah lelaki itu seraya berkata, "Ini tidak mungkin dilakukan."
Anak kecil itu berkata, "Kalau begitu tinggalkanlah aku bersama Dzat yagn telah menciptakan aku, memberiku rizki, mematikanku kemudian menghidupkanku kembali."
Lelaki itu berkata, "Benar wahai anakku, barang siapa yang bertawakal kepada Allah pasti Dia mencukupi."
Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Kalian adalah Hamba yang Buruk
Kalian adalah Hamba yang Buruk
Abdul Wahid bin Zaid berkata, "Ketika itu kami naik perahu, angin kencang berhembus menerpa perahu kami, sehingga kami terdampar di suatu pulau. Kami turun ke pulau itu dan mendapati seorang laki-laki sedang menyembah patung."
Kami berkata kepadanya, "Di antara kami, para penumpang perahu ini tidak ada yang melakukan seperti yang kamu perbuat."
Dia bertanya, "Kalau demikian, apa yang kalian sembah?"
Kami menjawab, "Kami menyembah Allah."
Dia bertanya, "Siapakah Allah?"
Kami menjawab, "Zat yang memiliki istana di langit dan kekuasaan di muka bumi."
Dia bertanya, "Bagaimana kamu bisa mengetahuinya?"
Kami jawab, "Zat tersebut mengutus seorang rasul kepada kami dengan membawa mukjizat yang jelas, maka rasul itulah yang menerangkan kepada kami mengenai hal itu."
Dia bertanya, "Apa yang dilakukan oleh rasul kalian?"
Kami menjawab, "Ketika beliau telah tuntas menyampaikan risalah-Nya, Allah SWT mencabut rohnya, kini utusan itu telah meninggal."
Dia bertanya, "Apakah dia tidak meninggalkan sesuatu tanda kepada kalian?"
Kami menjawab, "Dia meninggalkan kitabullah untuk kami."
Dia berkata, "Coba kalian perlihatkan kitab suci itu kepadaku!"
Kemudian, kami memberikan mushaf kepadanya.
Dia berkata, "Alangkah bagusnya bacaan yang terdapat di dalam mushaf itu."
Lalu, kami membacakan beberapa ayat untuknya. Tiba-tiba ia menangis, dan berkata, "Tidak pantas Zat yang memiliki firman ini didurhakai." Maka, kemudian ia memeluk Islam dan menjadi seorang muslim yang baik.
Selanjutnya, dia meminta kami agar diizinkan ikut serta dalam perahu. Kami pun menyetujuinya, lalu kami mengajarkan beberapa surah Alquran. Ketika malam tiba, sementara kami semua tidur, tiba-tiba dia bertanya, "Wahai kalian, apakah Zat yang kalian beri tahukan kepadaku itu juga tidur?"
Kami menjawab, "Dia hidup terus, Maha Mengawasi dan tidak pernah mengantuk atau tidur."
Dia berkata, "Ketahuilah, adalah termasuk akhlak yang tercelabilamana seorang hamba tidur nyenyak di hadapan tuannya." Dia lalu melompat, berdiri untuk mengerjakan salat. Demikianlah, kemudian ia qiamullail (salat malam) sambil menangis hingga dating waktu subuh.
Ketika sampai di suatu daerah, aku berkata kepada kawanku, "Laki-laki ini orang asing, dia baru saja memeluk Islam, sangat pantas jika kita membantunya." Mereka pun bersedia mengumpulkan beberapa barang untuk diberikan kepadanya, lalu kami menyerahkan bantuan itu kepadanya. Seketika saja ia bertanya, "Apa ini?"
Kami jawab, "Sekadar infak, kami berikan kepadamu."
Dia berkata, "Subhanallah, kalian telah menunjukkan kepadaku suatu jalan yang kalian sendiri belum mengerti. Selama ini aku hidup di suatu pulau yang dikelilingi lautan, aku menyembah zat lain, sekalipun demikian dia tidak pernah menyia-nyiakan aku … maka bagaimana mungkin dan apakah pantas Zat yang aku sembah sekarang ini, Zat Yang Maha Mencipta dan Zat Maha Memberi rezeki akan menelantarkan aku?"
Setelah itu dia pergi meninggalkan kami. Beberapa hari kemudian aku mendapat kabar bahwa ia dalam keadaan sekaratul maut. Kami segera menemuinya, dan ia sedang dalam detik-detik kematian. Setiba di sana aku ucapkan salam kepadanya, lalu bertanya, "Apa yang kamu inginkan?"
Dia menjawab, "Keinginan dan harapanku telah tercapai pada saat kalian datang ke pulau itu, sementara ketika itu aku tidak mengerti kepada siapa aku harus menyembah."
Kemudian, aku bersandar pada salah satu ujung kainnya untuk menenangkan hatinya, tiba-tiba saja aku tertidur. Dalam tidurku aku bermimpi melihat teman yang di atasnya terdapat kubah di sebuah kuburan seorang ahli ibadah. Di bawah kubah terdapat tempat tidur sedang di atasnya nampak seorang gadis sangat cantik. Gadis itu berkata, "Demi Allah, segeralah mengurus jenazah itu, aku sangat rindu kepadanya." Maka, aku terbangun dan aku dapati orang tersebut telah mati. Lalu aku mendikan dan kafani jenazah itu.
Pada malam harinya, saat aku tidur, aku memimpikannya lagi. Aku lihat ia sangat bahagia, didampingi seorang gadis di atas tempat tidur di bawah kubah sambil menyenandungkan firman Allah, "(Sambil mengucapkan), 'Salamun 'alaikum bima shabartum.' Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu" (Ar-Ra'd: 24). (Al-Mawa'izh wal-Majalis, 40).
Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, terjemahan dari kitab Mi'ah Qishshah min Qishashish, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab.
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Taubat Sejati Seorang Pemuda
Taubat Sejati Seorang Pemuda
Imam Malik bin Dinar mengajari kita dalam bagian ini tentang seorang pemuda kecil di waktu haji, dengan bertutur,
"Ketika kami mengerjakan ibadah haji, kami mengucapkan talbiyah dan berdoa kepada Allah, tiba-tiba aku melihat pemuda yang masih sangat muda usianya memakai pakaian ihram menyendiri di tempat penyendiriannya tidak mengucapkan talbiyah dan tidak berdzikir mengingat Allah seperti orang-orang lainnya. Aku mendatanginya dan bertanya, 'mengapa dia tidak mengucapkan talbiyah ?'"
Dia menjawab, "Apakah talbiyah mencukupi bagiku, sedangkan aku sudah berbuat dosa dengan terang-terangan. Demi Allah! Aku khawatir bila aku mengatakan labbaik maka malaikat menjawab kepadaku, 'tiada labbaik dan tiada kebahagiaan bagimu'. Lalu aku pulang dengan membawa dosa besar."
Aku bertanya kepadanya, "Sesungguhnya kamu memanggil yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dia bertanya, "Apakah kamu menyuruhku untuk mengucapkan talbiyah? "
Aku menjawab, "Ya."
Kemudian dia berbaring di atas tanah, meletakkan salah satu pipinya ke tanah mengambil batu dan meletakkannya di pipi yang lain dan mengucurkan air matanya sembari berucap, "Labbaika Allaahumma labbaika, sungguh telah kutundukkan diriku kepada-Mu dan badan telah kuhempaskan di hadapan-Mu."
Lalu aku melihatnya lagi di Mina dalam keadaan menangis dan dia bekata, "Ya Allah, sesungguhnya orang-orang telah menyembelih kurban dan mendekatkan diri kepada-Mu, sedangkan aku tidak punya sesuatu yang bisa kugunakan untuk mendekatkan diri kepadamu kecuali diriku sendiri, maka terimalah pengorbanan dariku. Kemudian dia pingsan dan tersungkur mati. Akupun mohon kepada Allah agar dia mau menerimanya.
Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Meninggalkan Khianat, Mendapat Rahmat
Meninggalkan Khianat, Mendapat Rahmat
Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar al-Anshari berkata, "Dulu, aku pernah berada di Makah--semoga Allah selalu menjaganya. Suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera dan diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula. Ketika aku buka, aku dapatkan di dalamnya sebuah kalung permata yang tidak pernah aku lihat sebelumnya."
"Kemudian, aku keluar rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, 'Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata.' Aku berkata kepada diriku, 'Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini kepadanya.' Maka, aku membawanya ke rumahku. Setibanya di rumah, dia menceritakan kepadaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, cirri-ciri permata dan jumlahnya, berikut benang yang mengikatnya. Maka, aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya, dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan kepadanya, 'Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu.' Ternyata dia bersikeras, 'Kau harus mau menerimanya,' sambail memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tidak mau menerima. Akhirnya, bapak tua itu pun pergi meninggalkanku."
"Adapun aku, beberapa waktu setalah kejadian itu, aku keluar dari kota Mekah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi."
"Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di dalam salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Alquran. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tidak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, 'Ajarkanlah Alquran kepadaku.' Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak. Di dalam masjid aku menemukan bebarapa lembar mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, 'Kau bisa menulis?' 'Ya'. Mereka berkata, 'Kalau begitu, ajarilah kami menulis.' Mereka pun datang dengan anak-anak dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu, aku juga mendapat banyak uang. Setelah itu mereka berkata, 'Kami mempunyai seorang putri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?' Aku menolak. Tetapi, mereka terus mendesak, 'Tidak bisa, kau harus mau.' Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga."
"Ketika mereka membawa anak perempuan itu ke hadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Mekah melingkar di lehernya. Tidak ada yang aku lakukan saat itu, kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu. Mereka berkata, 'Sungguh kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya.' Maka, saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. 'Ada apa dengan kalian?' kataku bertanya. Mereka menjawab, 'Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini.' Dia pernah mengatakan, 'Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku.' Dia juga berdoa, 'Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku.' Dan, sekarang sudah menjadi kenyataan."
"Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian, istriku meninggal, dan kalung permata itu menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi, kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu, aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan, harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari seratus ribu dinar itu." (Anisul Jalis, jilid 1).
Sumber: Kisah-Kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi'in, Orang-Orang Dulu dan Sekarang, Syekh Ibrahim bin Abdullah.
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Balasan Kesabaran
Balasan Kesabaran
Anas bin Malik r.a. berkata, "Anak laki-laki Abu Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia." Maka, istrinya berkata kepada keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepada Abu Thalhah tentang kematiannya, sampai aku sendiri yang mengabarkannya'!"
Anas bin Malik berkata, "Abu Thalhah datang dan dihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum, sang istri kemudian berdandan indah, bahkan lebih indah dari waktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhah telah kenyang dan puas dengan pelayanannya, sang istri bertanya, 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada sebuah keluarga, lalu mereka mengambil barang yang dipinjamkannya, apakah mereka berhak menolaknya?' Ia berkata, 'Tidak (berhak)!' 'Jika demikian, maka mintalah pahalanya kepada Allah tentang putramu (yang telah diambilnya kembali)!' kata sang isteri. Suaminya menyergah, 'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak mengetahui apa-apa, lalu engkau beritakan tentang (kematian) anakku?' Setelah itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah saw. lalu ia ceritakan apa yang telah terjadi."
"Maka, Rasulullah saw. bersabda, 'Semoga Allah memberkahi kalian berdua tadi malam.' Anas berkata, 'Lalu istrinya mengandung dan melahirkan seorang anak. Kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalah dia kepada Nabi saw.' Lalu aku bawakan untuknya beberapa buah kurma. Nabi saw. lalu mengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa sesuatu?' Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kurma,' Nabi saw. kemudian mengambilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnya dari mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliau menggosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliau menamainya Abdullah." (HR Al-Bukhari).
Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata, "Seorang laki-laki dari shahabat Ansar berkata, 'Aku melihat mereka memiliki sembilan anak. Semuanya telah hafal Alquran, yakni dari anak-anak Abdullah, yang dilahirkan dari persetubuhan malam itu, yaitu malam wafatnya anak yang pertama, yaitu Abu Umair yang Nabi saw. mencandainya seraya berkata, 'Hai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan anak burung pipit'?''
Dalam riwayat lain, lihat Baradul Akbad hlm. 25 disebutkan, "Ia berkata, 'Maka istrinya pun hamil mengandung anaknya, lalu anak itu ia beri nama Abdullah, lalu Rasulullah saw. bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaran seperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil.' Kepada beliau ditanyakan, 'Bagaiman beritanya wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Dalam Bani Israil terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak. Suaminya memerintahkannya menyediakan makanan untuk orang-orang yang ia undang. Para undangan berkumpul di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluar untuk bermain, tiba-tiba mereka terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya. Sang istri tidak hendak mengganggu suaminya bersama para tamunya, maka keduanya ia masukkan ke dalam rumah dan ditutupinya dengan pakaian. Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk seraya bertanya, 'Di mana anak-anakku?' Istrinya menjawab, 'Di dalam rumah.' Ia lalu mengenakan minyak wangi dan menawarkan diri kepada suaminya, sehingga mereka melakukan jimak. Sang suami kembali bertanya, 'Di mana anak-anakku?' 'Di dalam rumah,' jawab istrinya. Lalu sang ayah memanggil kedua anaknya. 'Tiba-tiba mereka keluar memenuhi panggilan. Sang istri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi Allah keduanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembali sebagi balasan dari kesabaranku!"
Label: Artikel Islam, Cerita Islam
Bahaya Sikap Tergesa-gesa dalam Mengafirkan Seorang Muslim
Bahaya Sikap Tergesa-gesa dalam Mengafirkan Seorang Muslim
Pada hakikatnya mengafirkan seseorang adalah hak Allah SWT semata, sehingga tidak diperbolehkan mendahului ketentuan-Nya, kecuali dengan izin Allah SWT dan berdasarkan pengetahuan, atau berdasarkan nash-nash Alquran dan Sunnah Nabi saw serta hujjah (dalil) yang pasti dan tidak diragukan. Hal demikian karena, iman dan kafir terdapat dalam hati, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang, kecuali Allah SWT.
Tanda-tanda lahiriyah yang terdapat pada seseorang tidak secara meyakinkan dan pasti menunjukkan apa yang terdapat dalam hati, tetapi hanya bersifat dugaan. Sementara, Islam melarang mengikuti dugaan (prasangka) sebagaimana terdapat pada banyak nash Alquran dan Sunnah, dan dilarang pula hanya mencari -cari alasan atau pertanda atas suatu tuduhan, terutama dalam persoalan-persoalan akidah. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain...." (Al-Hujurat: 12).
Oleh karena itu, Rasulullah saw memperingatkan Usamah bin Zaid yang membunuh seseorang yang telah mengucapkan 'Laa Ilaha Illallahu' (Tiada Tuhan selain Allah), sebagaimana pula Allah memperingatkan para sahabat yang hendak pergi berperang agar tidak membunuh seseorang yang memberi salam kepada mereka berdasarkan prasangka mereka bahwa ia mengucapkan salam tersebut hanya kemunafikan dan ketakutannya, maka Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan 'salam' kepadamu, 'kamu bukan seorang mukmin' (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu terdahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An-Nisaa': 94)
Dengan demikian, adalah suatu keharusan mengetahui ketentuan hukum tentang seorang muslim yang keluar dari Islam dan masuk dalam kekafiran. Seorang muslim tidak dapat mengafirkan seseorang, kecuali berdasarkan petunjuk yang jelas seperti matahari di siang hari. Adapun bahaya dari sikap mengafirkan seorang muslim tanpa petunjuk yang jelas dapat menimbulkan beberapa akibat buruk yang menimpanya, di antaranya:
- Perlindungan terhadap darah dan hartanya menjadi hilang, sehingga tidak ada hukum qishash bagi pelakunya, tetapi hanya diasingkan.
- Memisahkan dirinya dengan pasangan (istrinya) dan memutuskan sebab warisan antara dirinya dan pasangannya.
- Kekuasaannya pada anak-anaknya menjadi hilang, karena tidak ada kepercayaan mereka kepadanya.
- Kepemimpinannya atas kaum muslimin putus dan harus dimusuhi.
- Terjadi pembunuhan atas dirinya.
- Tidak dimandikan dan tidak pula dikafani, serta tidak dapat dikuburkan di komplek pemakaman kaum muslimin.
Dan, akibat-akibat lain yang berbahaya yang muncul akibat klaim pengafiran yang tergesa-gesa tanpa berdasarkan bukti yang jelas. Jika bukti-buktinya banyak dan jelas, maka hilanglah bahaya pengafiran tersebut. Sebagaimana dituntutnya bukti-bukti pengafiran dan tidak adanya halangan untuk memutuskannya, maka diwajibkan pula penelitian dan pembahasan yang mendalam sebelum dikeluarkannya hukum pengafiran tersebut, terutama terhadap orang-orang yang telah menyatakan keislaman mereka dengan mengucapkan syahadat 'Laa Ilaha Illallahu Muhammadur Rasuulullahi' (Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah).
Imam as-Syaukani ra mengatakan, "Memutuskan kekafiran seseorang haruslah dengan keterbukaan dan dengan ketenangan hati serta kedamaian jiwa, sehingga tidak ada keputusan yang diterima dari dugaan kemusyrikan, terutama jika tidak mengetahui adanya penyimpangan dari jalan Islam. Juga tidak ada anggapan seseorang melakukan perbuatan kafir selama ia tidak keluar dari Islam dan menjadi kafir, dan tidak juga dapat ditentukan seseorang itu kafir hanya berdasarkan ucapannya yang menunjukkan ucapan seorang kafir, sedang ia tidak meyakini maknanya.
Maka, tidak setiap perbuatan atau perkataan yang menunjukkan kekafiran dapat menyebabkan pelakunya menjadi kafir, jika ia seorang muslim dan tidak mengetahui maksudnya. Akan tetapi, jika maksudnya sudah jelas dan hujjah (dalil) telah ditegakkan baginya dengan penjelasan bahwa perbuatan demikian dapat menjadikannya kafir, tetapi ia tetap melakukannya, maka ia adalah kafir. Jika kenyataan itu belum jelas, maka tidak diperbolehkan tergesa-gesa menuduhnya kafir.
Penjelasan di atas telah ditegaskan banyak nash yang melarang keras mengafirkan seorang muslim tanpa bukti yang jelas. Di antaranya sabda Rasulullh saw, "Orang yang mengatakan kepada saudaranya, 'Hai kafir', maka hal itu akan menyebabkan salah seorang di antara keduanya terbunuh." ( HR al-Bukhari). Sabda beliau yang lain, "Orang yang memanggil seseorang kafir, atau berkata, 'musuh Allah', sedangkan orang tersebut tidak demikian, maka ia telah sesat." (HR Muslim)
Ibnu Hajar berkata, "Hadis tersebut dimaksudkan untuk mencegah seorang muslim mengatakan demikian kepada saudaranya sesama muslim...." Disebutkan bahwa hadis ini menjelaskan seseorang yang mengafirkan saudaranya, kekurangan, dan dosanya dikembalikan kepadanya. Pengertian demikian ini dapat diterima. Disebutkan pula bahwa tindakan tersebut dikhawatirkan akan terus berlanjut pada kekafiran, seperti dikatakan bahwa perbuatan dosa adalah jalannya kekafiran, sehingga dikhawatirkan orang yang melakukannya akan mengalami suu'ul khatimah (meninggal dalam keadaan yang jelek).
Dari semua pendapat tersebut, saya menegaskan bahwa orang yang menyebut kafir saudaranya yang tidak diketahuinya kecuali keislamannya dan tidak ada keraguan dalam tuduhannya, maka ia adalah kafir. Ia menjadi kafir karena mengafirkan saudaranya. Jadi, pengertian hadis ini adalah bahwa pengafiran tersebut kembali kepada orang yang mengafirkan saudaranya, dan pendapat yang kuat adalah pengafiran dan bukannya kekafiran, seakan-akan ia mengafirkan dirinya, karena ia mengafirkan seseorang yang seperti dirinya, dan siapa yang tidak mengafirkannya selain orang kafir yang tidak mempercayai kebenaran agama Islam.
Di dalam hadis-hadis seperti ini juga terdapat peringatan keras untuk tidak tergesa-gesa mengafirkan sesama muslim, karena tindakan demikian mengandung ancaman terhadap kehormatan seorang muslim yang telah tegas keislamannya berdasarkan keyakinan. Oleh karena itu, tidak dibolehkan menuduh seseorang kafir, kecuali setelah mendapatkan bukti yang pasti akan kekafirannya secara meyakinkan.
Berdasarkan penjelasan di atas, hadis-hadis demikian merupakan tameng bagi manusia untuk tidak melakukan tuduhan tanpa alasan kepada sesamanya. Tuduhan kafir kepada sesama muslim akan menyebabkannya terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang merupakan bagian dari kekafiran atau kemusyrikan ketika hukum diberlakukan baginya.
Sumber: Al-Jahlu bi Masaailil i'tiqad wa Hukmuhu, Abdur Razzaaq bin Thahir bin Ahmad Ma'asy
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indosia
Label: Artikel Islam, Tauhid Islam
Ilmu yang Wajib Diketahui Mukallaf
Ilmu yang Wajib Diketahui Mukallaf
Syekh Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, "Diwajibkan kepada setiap mukallaf mengetahui perintah-perintah Allah, sehingga ia mengetahui perintah-Nya supaya beriman kepada-Nya, dan perintah yang berkaitan dengan ilmunya sehingga ketika ia diwajibkan mengeluarkan zakat, ia wajib mempelajari ilmu tentang zakat, jika ia diwajibkan melaksanakan haji, ia wajib pula mempelajari ilmu tentang haji, dan demikian seterusnya. Kemudian, diwajibkan pula kepada seluruh umat pada umumnya mengetahui semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw supaya ilmu yang disampaikan beliau tidak hilang dari umatnya, yaitu segala sesuatu yang telah disyaratkan Alquran dan sunnah. Akn tetapi, kadar yang lebih atas kebutuhan yang diperlukan oleh orang-orang tertentu merupakan fardhu kifayah, kewajiban yang gugur atas orang lain apabila ada sebagian orang yang telah melaksanakannya." (Majmu al-Fatawa, juz 3, h. 328 -- 329).
Kemudian muncul persoalan bahwa kadar pengetahuan dan kemampuan manusia berbeda-beda, sebagian mereka mengetahuinya (alim) dan sebagian yang lain tidak mengetahuinya atau bodoh (jahil), dan ada pula tingkatan di antara keduannya. Oleh karena itu, kewajiban yang diperintahkan kepada setiap individu pun berbeda-beda pula. Pengetahuan yang wajib diketahui, keyakinan dan perbuatan yang wajib dilaksanakan oleh orang alim (yang mengetahui) berbeda dengan yang diperintahkan kepada oran jahil (yang tidak mengetahui).
Para nabi sebagai orang-orang pilihan yang lebih mengetahui Allah Sang pencipta menganggung kewajiban yang tidak diwajibkan kepada manusia lain pada umumnya. Rasulullah saw umpaanya, beliau diwajibkan mendirikan salat malam, dan itu (salat malam) tidak diwajibkan kepada sahabat-sahabat beliau atau kaum muslimin sesudahnya. Syekh Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, "Berdasarkan hal di atas, keyakinan yang diwajibkan kepada para ulama berbeda dengan keyakinan yang diperintahkan kepada masibng-masing individu umat ini pada umumnya. Demikian pula kewajiban yang diperintahkan kepada orang-orang yang hidup di lingkunganperkembangan ilmu dan keimanan (daar 'ilm wal iman) berbeda dengan kewajiban yang diperintahkan kepada orang-orang yang hidup di lingkungan kebodohan (daar jahl)." (Majmu al-Fatawa, juz 3, hh. 328).
Dengan demikian, tidak diwajibkan kepada setiap muslim untuk mengetahui semua khabar dn semua perintah yang terdapat di dalam Alquran dan sunnah, dan mengetahui seluruh maknanya. Inilah bentuk bentuk kemudahan dan toleransi Islam, sebagaimana Allah SWT menjelaskan di dalam firman-Nya, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al-Baqarah: 185). Berdasarkan ayat ini, setiap perintah yang diwajibkan kepada mukallaf adalah perintah yang sesuai dengan kemampuannya, baik dalam tataran pengetahuan maupun praktik, sedangkan perintah yang di luar kemampuannya tidak menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan.
Maka, kewajiban yang harus dilaksanakan seorang muslim yang benar-benar memperhatikan keselamatannya di akhirat kelak adalah mencurahkan segala kemampuannya untuk mempelajari semua perintah Allah hingga ibadahnya benar, tidak terjebak kepada kejahilan dan menggantungkan harapan kepada Allah. Hal demikian disebabkan karena ibadah akan diterima jika telah memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan taat.
Ikhlas menuntut pengetahuan yang sempurna tentang Allah SWT dengan menjadikan keridhaan Allah sebagai tujuan dari semua tindakannya. Hal ini tidak dapat dicapai tanpa pengetahuan yang benar tentang Allah, sebagaimana Dia berfirman, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama." (Fathir: 28).
Taat dalam konteks ini menuntut pengetahuan tentang petunjuk dan syariat yang diajarkan Rasulullah saw, hingga seorang hamba dapat mengikuti beliau, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Al-Ahzab: 21).
Ibnu Taimiyah mengatakan, "Setiap mukmin hendaknya tidak berbicara mengenai apa pun dari masalah agama kecuali dengan mengikuti apa-apa yang tleah diajarkan oleh Rasulullah saw dan tidak melebih-lebihkannya, tetapi dengan sabda Rasulullah saw, dan perbuatannya sesuai dengan perintah beliau. Demikian yang dilakukan para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dari golongan tabi'in dan imam-imam kaum muslimin. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun di antara merekayang bertentangan dengan nash-nash wahyu dan tidak pula mendirikan agama selain agama yang telah diajarkan Rasululah saw. Jika mereka hendak mengetahui sesuatu dari agama dan berbicara mengenai hal itu, mereka akan melihat firman Allah dan sabda Rasulullah, belajar darinya dan berbicara berdsarkan beritanya, berpikir dan berdalil berdasarkan padanya. Inilah pokok Ahlu Sunnah." (Al-Furqan Baina al-Haq wa al-Bathil, h. 85).
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan di atas adalah bahwa mencari ilmu tentang pokok-pokok agama sebagaiamana yang telah dijelaskan oleh para ulama adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu belajar, baik secara otodidak (belajar sendiri) maupun melalui orang-orang yang ahli di bidangnya, sebagaiamana firman Allah SWT menyebutkan, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai mengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).
Menolak untuk mencari ilmu dan tetap dalam kebodohan tidak dapat dijadikan alasan meninggalkan ajaran agama bagi siapa pun. Ketika kebodohan merupakan kendala yang dapat dihilangkan dan bukan karakter dasar manusia yang tidak dapat dicegah, maka kebodohan tersebut tidak dapat dijadikan alasan secara mutlak, karena dapat dihilangkan dengan mencari ilmu. Oleh karena itu, banyak dari kalangan ulama yang berbicara tentang pembagian kebodohan dan bagian yang dapat dijadikan alasan dan yang tidak. Pandangan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, yang terpenting di antaranya ialah kebodohan yang dapat dicegah dan dihilangkan oleh mukallaf dengan cara mencari ilmu dan penjelasannya. Dari permasalahan ini, sebagian para ulama telah mengemukakan kriteria tentang kebodohan yang dapat dimaafkan dan yang tidak dapat dimaafkan. Hal itu dilakaukan sebagai upaya memelihara syariat dari penyelewengan dan pengrusakan.
Sumber: Al-Jahl bi Masail al-I'tiqad wa Hukmuhu, Abdurrzzaq bin Thahir bn Ahmad Ma'asy
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Sumber: www.ALISLAM.or.id
Label: Artikel Islam, Tauhid Islam
Dampak Kebodohan dalam Masalah Tauhid Uluhiyah
Dampak Kebodohan dalam Masalah Tauhid Uluhiyah
Sesungguhnya tauhid rububiyah yang telah ditetapkan berdasarkan penciptaan tidaklah dianggap cukup hanya sampai di situ saja, tetapi Mereka harus mampu menjelaskan dalilnya. Dengan demikian, sudah semestinya tauhid tersebut disertai dengan adanya pengakuan akan tauhid uluhiyah yang mengesakan Allah dalam beribadah. Tauhid ini merupakan pengejawantahan dari makna "laa ilaaha illallahu" (tiada tuhan selain Allah), karena yang dimaksud dengan Tuhan di sini adalah Tuhan yang patut disembah karena rasa cinta, penyerahan diri, pengagungan, dan pemulian-Nya. Oleh karena itu, kalimat "laa ilaaha illallahu" merupakan puncak segala kebaikan, dan tauhid yang terkandung dalam kalimat "laa ilaaha illallahu" merupakan sumber sesuatu.
Tauhid uluhiyah ini merupakan hak Allah SWT yang menjadi kewajiban bagi setiap hamba-Nya. Mereka harus beribadah kepada-Nya den tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Mua'dz bin Jabal ra dari Nabi saw yang bersabda, "Apakah anda tahu apa hak Allah atas hamba-hamba-Nya?" Muadz berkata, Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui," lalu Nabi saw bersabda, " Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka harus menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Apakah anda tahu apa hak hamba-hamba atas Allah seandainya mereka mengerjakan hal tersebut di atas? Muadz berkata, Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui," lalu Nabi saw bersabda, "Hak mereka adalah Allah tidak akan menyiksa mereka."
Berkenaan dengan tauhid ini, ada keharusan yang berkaitan dengan lahir dan batin yang terdiri dari beberapa perintah Allah yang diwajibkan kepada orang-orang yang beriman, yang mengesakan-Nya dalam bentuk beberapa kewajiban beribadah kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, yang memiliki sifat-sifat sempurna dan agung. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, "Katakanlah: 'Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang Yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang Yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu'." (Ali Imran: 26).
Dalam ayat yang lain Allah berfirman, "Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan." (An-Nahl: 53).
Allah SWT berfirman, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu." (Al-An'aam: 17).
Allah SWT berfirman, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Yunus: 107).
Allah SWT berfirman, "Dan sungguh ketika kamu bertanya kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' niscaya mereka menjawab, 'Allah.' Katakanlah, 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan-kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberikan rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah, 'Cukuplah Allah bagiku.' Kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal." (Az-Zumar: 38).
Allah SWT berfirman, "Katakanlah: 'Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki kekuasaan seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya." Dan tidaklah berguna syafaat di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu?." (Saba': 22 -- 23).
"Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, tuhan apa pun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan." (Al-Qashash: 88).
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5).
Keterangan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas banyak sekali terdapat dalam Alquran, hadis dan ijma para ulama. Di mana menurut mereka bahwa masalah tauhid (uluhiyah) ini
merupakan ruh agama, sebagaimana dalam kenyataannya.
Dengan demikian, bagi orang mukmin yang bertauhid diwajibkan mengerjakan amal perbuatan yang berkaitan dengan hati dan anggota badan yang memanifestasikan hakikat tauhid kepada Allah Azza wa Jalla, dan yang memanifestasikan hakikat kehambaan dirinya, sehingga keagungan, ketinggian, dan kecintaan Tuhan (Allah) semakin nyata dalam dirinya, di mana dia akan selalu berharap akan karunia-Nya dan takut dari siksa-Nya, rela dan berserah diri kepada-Nya, taat kepada-Nya, dan melakukan amal (kebaikan) yang berkaitan dengan hati dan anggota badan secara bersamaan.
Di antara amal perbuatan hati yang sangat penting yang memresentasikan kesempurnaan tauhid ini adalah keridhaan. Berbagai macam keridhaan ini telah dijelaskan dalam surah Al-An'aam sebagai sebuah surah yang besar yang berkenaan dengan masalah tauhid. Dalam surah ini terkandung tiga macam keridhaan yang mencakup tauhid secara keseluruhan, yaitu:
- Ridha mengakui Allah sebagai Tuhan dengan tidak menyekutukan-Nya dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, "Katakanlah: 'Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu." (Al-'An'aam: 164).
- Ridha mengakui Allah SWT sebagai hakim dengan tidak menyekutukan-Nya dalam menjalankan syariat dan ketaatan. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Maka, patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dia-lah yang telah menurunkan kitab (Alquran) kepadamu dengan terperinci?" (Al-'An'aam: 114).
- Ridha mengakui Allah SWT sebagai pelindung (penolong) dengan tidak menyekutukan-Nya dalam mencintai dan menjadikan-Nya sebagai penolong, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Katakanlah: 'Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi'." (Al-An'aam: 14).
Oleh karena itu, Nabi saw bersabda, "Orang yang dapat merasakan (manisnya) keimanan adalah orang yang ridha mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad saw sebagai rasul." (HR Muslim).
Selanjutnya beliau bersabda, "Barangsiapa yang berkata ketika mendengar seruan Ilahi (adzan): 'Aku ridha mengakui Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul, niscaya dosa-dosanya mesti diampuni'." (HR Muslim).
Kewajiban lahiriyah yang mempresentasikan tauhid ini adalah keikhlasan dalam menaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain itu, dipresentasikan dengan ketaatan kepada Rasulullh saw dan kewajiban mengikuti ketentuan syariat. Inilah realisasi yang dituntut oleh dua kalimat syahadat: "Laa ilaaha illallahu, muhammadur rasuulullahi."
Di antara amal perbuatan hati yang setara dengan posisi ridha adalah posisi keyakinan dan keikhlasan. Kedua amal perbuatan hati ini merupakan amal perbuatan hati terbesar dan sumber keimanan yang sangat penting. Posisi keyakinan ini berada di antara dua posisi keimanan dan kemunafikan, dan posisi keikhlasan ini berada di antara dua posisi tauhid dan syirik--dalam konteks pembicaraan hati dan keyakinan (akan kebenaran), atau dalam konteks kehendak dan niat, dan dalam konteks amal perbuatan--di mana yang menjadi sumber dan puncaknya adalah pengakuan 'laa ilaaha illallahu'. Pengakuan tersebut tidak akan diterima, kecuali dengan menyatakannya dalam bentuk keyakinan dan keikhlasan.
Allah SWT membatalkan pengakuan orang-orang munafik yang menyatakan keimanan dan mengatakan kesaksian mereka, karena tidak adanya keyakinan dalam hati mereka. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: 'Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar rasul Allah.' Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta." (Al-Munafiqun: 1).
Demikian juga Allah SWT telah membatalkan prasangka ahli kitab dan orang-orang musyrik yang menyangka bahwa agama yang mereka anut itu adalah agama yang benar, karena tidak adanya keikhlasan dalam menerima kebenaran. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (Yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Alquran), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus." (Al-Bayyinah: 1 -- 3).
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31).
Dengan menggunakan ukuran keyakinan dan keikhlasan ini, banyak sekali pengakuan orang-orang yang beribadah yang dibatalkan, dan banyak sekali orang-orang yang enggan beribadah yang mengalami kehancuran. Keyakinan, mengeluarkan setiap orang yang beribadah kepada Allah yang disertai dengan ibadah kepada selain-Nya, atau mengeluarkan orang yang beribadah kepada selain Allah yang disertai dengan ibadah kepada-Nya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih, "Allah Tabaaraka wa Tata'aala berfirman, 'Aku sangat kaya dari sekutu (tidak membutuhkan sekutu), maka orang yang melakukan amal perbuatan dengan menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, niscaya Aku akan meninggalkannya dan meninggalkan sekutunya'." (HR Muslim).
Dengan demikian, jelaslah bahwa yang menafikan (meniadakan) tauhid ini adalah menyekutukan Allah SWT. Perbuatan ini banyak sekali ditemukan dalam kehidupan manusia dewasa ini dengan sebab yang beraneka ragam. Sebab-sebab ini di antaranya sedikitnya orang-orang yang menyerukan agar mentauhidkan Allah SWT dalam melakukan ibadah dan ketaatan, keengganan manusia mengetahui hukum-hukum agama karena kesibukannya mengurusi urusan dunia dan mengikuti hawa nafsunya, dan merebaknya kebodohan ini di berbagai belahan dunia kaum muslimin, khususnya kebodohan dalam mengetahui agama yang benar. Jika bukan karena sebab-sebab tersebut, kesesatan dan perbuatan bidah yang tersebar, dan lembaga serta organisasi yang menciptakan, menjaga, dan menyebarkannya di kalangan kaum muslimin, niscaya akan diketahuinya.
Adapun sebab yang paling meresahkan kita semua adalah kebodohan yang menimpa manusia yang mendorongnya untuk bersikap ekstrem (berlebihan) dalam memahami hak Pencipta atas mereka, sehingga menjerumuskan mereka ke dalam berbagai penentangan yang menafikan (meniadakan) tauhid uluhiyah secara keseluruhan, atau menafikan sebagian rincian dari tauhid ini. Maka, sejauh mana batasan toleransi ini dapat diberikan berkenaan dengan kebodohan atas tauhid uluhiyah ini?
Ketentuan hukum dalam masalah ini mesti didasarkan kepada sejumlah kaidah sebagai berikut:
- Batasan yang jelas mengenai perbuatan yang dapat menafikan tauhid uluhiyah.
- Jika kita katakan bahwa perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai kekufuran, dan dihukumi sebagai perbuatan yang tidak berhak mendapatkan siksaan, kecuali setelah sampainya dalil, sudah semestinya diadakan pembatasan mengenai sampainya dalil dalam masalah ini, sehingga kita dapat memberlakukan kaidah tersebut dalam kehidupan nyata.
- Batasan mengenai sesuatu yang dapat dimaafkan dan sesuatu yang tidak dapat dimaafkan.
Sumber: Al-Jahl bi Masaailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdurrozzaq bin Thahir bin Ahmad Ma'asy
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Label: Artikel Islam, Tauhid Islam
Dampak Kebodohan dalam Tauhid Al-Asmaa' was Shifaat (Mengesakan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah)
Dampak Kebodohan dalam Tauhid Al-Asmaa' was Shifaat (Mengesakan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah)
Berkenaan dengan masalah ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat, "Yang paling pokok dalam masalah ini adalah mensifati Allah SWT dengan sifat yang telah ditetapkan-Nya untuk Dzat-Nya dan dengan sifat yang telah ditetapkan oleh Rasul-Nya, baik sifat nafi (sifat yang menolak hal-hal yang tidak layak bagi Allah) maupun sifat itsbat (sifat yang menetapkan hal-hal yang pantas bagi Allah), di mana Allah telah menetapkan sifat yang pantas bagi Dzat-Nya dan menafikan sifat yang tidak pantas bagi Dzat-Nya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa cara yang ditempuh oleh ulama Salaf dan para imam dalam masalah ini adalah menetapkan sifat-sifat yang telah ditetapkan oleh Allah tanpa mempermasalahkan, menyerupakan, menyimpangkan, dan mengabaikannya. Demikian juga, mereka menafikan sesuatu yang telah dinafikan Allah dari Dzat-Nya disertai dengan menetapkan sifat-sifat-Nya tanpa menunjukkan pengingkaran, baik terhadap nama-nama-Nya maupun terhadap ayat-ayat-Nya. Karena itulah maka Allah mencela orang-orang yang mengingkari nama-nama-Nya dan ayat-ayat-Nya. Sebagaimana hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya, "Hanya milik Allah al-Asmaa' al-Husna, maka mohonlah kepada-Nya dengan (perantara) menyebut al-Asmaa' al-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'raaf: 180)
Orang yang menyimpangkan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dari hakikat dan pengertian yang sebenarnya, maka orang tersebut telah terjerumus kepada sikap pengingkaran. Adapun pengingkaran terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
- Menamai berhala dengan nama-nama Allah, seperti memberi nama Lata yang diambil dari kata Al-Ilaah, nama al-Uzza diambil dari kata Al-'Aziz dan nama Manat diambil dari kata Al-Mannan.
- Menyebut Allah SWT dengan sebutan yang tidak layak bagi-Nya, seperti sebutan yang diberikan oleh kaum Nasrani yang menyebut Allah dengan sebutan "bapak" dan sebutan para filosof yang menyebut Allah dengan sebutan "sebab positif".
- Menyifati Allah SWT dengan sifat kekurangan yang tidak pantas bagi-Nya, seperti perkataan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya." (Ali Imran: 181), dan perkataan mereka yang mengatakan, "Tangan Allah terbelenggu." ( Al-Maidah: 64), serta perkataan mereka yang mengatakan bahwa Allah SWT beristirahat pada hari sabtu.
- Mengingkari makna dan hakikat nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, seperti yang dikatakan kelompok Jahmiyyah yang mengatakan bahwa nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya itu hanya merupakan lafadz semata tidak mengandung sifat dan makna. Maka, lafal "as-Sami' " tidak menunjukkan pada pendengaran, lafal "al-Bashir" tidak menunjukkan kepada penglihatan, lafal "al-Hayyu" tidak menunjukkan kepada kehidupan, dan lain-lain.
- Menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya seperti perkataan yang disampaikan oleh orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya yang mengatakan bahwa "tangan Allah itu seperti tanganku" dan lain sebagainya. Maha Tinggi dan Maha Suci Allah dari prasangka yang keliru.
Allah SWT telah mengancam orang-orang yang mengingkari nama-nama dan ayat-ayat-Nya dengan ancaman yang berat, sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya, "Hanya milik Allah al-Asma' al-Husna, maka mohonlah kepada-Nya dengan (perantara) menyebut al-Asma' al-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'raaf: 180). Dalam ayat yang lain Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Kami, mereka tidak tersembunyi dari Kami." (Fushshilat: 40)
Akan tetapi, hukuman pengingkaran antara masing-masing orang berbeda antara satu sama lainnya. Maka hukuman orang yang mengingkari yang dihukumi sebagai orang kafir dan ingkar, tidak akan sama dengan hukuman orang yang mengingkari karena kebodohan (ketidaktahuan) atau karena kekeliruan dalam penafsiran, di mana dia masih dihukumi sebagai orang yang beriman dan dianggap sebagai orang yang tidak bertujuan melakukan pengingkaran. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Katsir -rahimahullahu- dalam menafsirkan firman Allah SWT, "Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air mani, maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata. Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya, ia berkata, "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?" Katakanlah, "Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk." (Yasin: 77 - 79). Sebab turunnya ayat ini berkenaan dengan Ubay bin Khalaf. Selanjutnya, Ibnu Katsir berkata, "Mujahid, 'Ikrimah, 'Urwah bin az-Zubair, as-Sudi dan Qatadah berkata, 'Ubay bin Khalaf -la'natullahi 'alaihi- datang kepada Rasulullah saw, sambil menggenggam tulang yang sudah rapuh, lalu dia meremukkannya dan menaburkannya ke udara, seraya dia berkata, "Wahai Muhammad, apakah kamu mengira bahwa Allah akan membangkitkan tulang yang sudah remuk ini? Lalu Rasulullah saw menjawab, "Benar, Allah akan mematikan dan membangkitkanmu, dan Dia akan melemparkanmu ke dalam neraka."
Kisah yang dikutip dari tafsir Ibnu Katsir di atas berbeda dengan kisah yang terdapat dalam hadis Nabi saw. Di mana dalam hadis tersebut dikisahkan, ada seorang laki-laki yang berwasiat kepada keluarganya agar ketika ia meninggal nanti, ia dibakar dan abunya ditaburkannya ke udara. Karena, ia menganggap bahwa dengan cara itu Allah SWT tidak akan mampu mengumpulkan abu mayatnya dan menghidupkannya kembali. Sehingga dalam hadis tersebut dijelaskan, akhirnya orang tersebut diampuni karena ketakutannya akan siksa Allah SWT. Sebab, ia adalah orang yang bodoh, tapi mukmin, sehingga diampuni dosa-dosanya. Sementara, kisah di atas (Ubay bin Khalaf) dimasukkan ke neraka karena ia kafir dan ingkar kepada Allah. Dengan demikian, jelaslah perbedaan antara orang yang bodoh atau keliru dalam memberikan penafsiran yang belum sampai kepadanya dalil sehingga dia meninggalkannya dengan orang yang benar-benar menentang dan mengingkarinya.
Atas dasar ini pula, maka jelaslah perbedaan antara para imam Ahli Sunnah dengan golongan orang-orang yang sesat dalam memahami masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah SWT. Kesesatan itu terjadi dikarenakan adanya kesamaran dalam memahaminya dan dikarenakan tidak didasarkan kepada dalil yang benar, tetapi hanya mengandalkan bayang-bayang akal semata. Kekeliruan yang sangat fatal adalah adanya personifikasi yang selalu mereka kumandangkan secara berlebihan dalam menyucikan nama Allah SWT tanpa mengikuti cara yang dipakai oleh Alquran dan Sunnah.
Ketidaktahuan dalam masalah ini merupakan sesuatu yang masih dapat dimaafkan. Demikian juga halnya dengan kekeliruan dan kesalahan dalam memberikan penafsiran. Seandainya hal tersebut tidak dapat dimaafkan, tentu apa yang dilakukan oleh para mutakallimin (teolog) yang menafsirkan nash-nash yang menjelaskan sifat-sifat Allah dihukumi sebagai kekufuran. Di mana mereka membawa nash-nash tersebut kepada pemahaman yang majazi/kiasan (bukan arti yang sebenarnya), dan menganggap hal itu bukan merupakan sesuatu yang tetap bagi Allah dalam pengertian yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan prasangka mereka yang mendorong mereka untuk menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dengan demikian, maka penolakan mereka terhadap nash-nash yang berkaitan dengan masalah sifat-sifat Allah ini didasarkan kepada keinginan untuk menyucikan Allah SWT dari penyerupaan terhadap makhluk-Nya, menurut prasangka mereka. Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa sebenarnya, mereka tidak bermaksud menolak atau mengingkari nash-nash tersebut dengan maksud ingin mendustakannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata, "Imam Ahmad ra menaruh belas kasihan kepada mereka (yakni, aliran Jahmiyyah) dan memaafkan mereka. Karena, menurut pandangan beliau bahwa mereka itu tidak mendustakan Rasulullah saw dan tidak mengingkari risalah (ajaran) yang dibawanya. Akan tetapi, mereka keliru dalam memberikan penafsiran dan mereka mengikuti pendapat orang yang mengatakan hal itu kepada mereka."
Selanjutnya, beliau berkata, "Menurut pendapatku bahwa aliran Jahmiyyah ini termasuk aliran yang menganut ajaran al-Hulul (keyakinan bahwa Tuhan itu dapat menitis ke dalam makhluk), dan yang menolak pandangan orang-orang yang menafikan bahwa Allah itu berada di atas 'Arasy(singgasana). Sehingga ketika malapetaka menimpa mereka, dikatakan, "Seandainya aku menyetujui pendapat kalian, maka aku termasuk orang kafir. Karena, aku mengetahui bahwa perkataan kalian itu termasuk perkataan kufur. Sementara, menurut pandanganku, kalian itu tidak kafir, karena kalian itu termasuk orang-orang bodoh." Perkataan ini ditujukan kepada para ulama, para hakim, para guru, dan para pemimpin mereka, Kebodohan mereka itu bersumber dari kekeliruan berfikir para pemimpin mereka dalam memahami dalil naqli yang shahih dan dalil akli yang tepat.
Hukum Ketidaktahuan terhadap Sebagian Nama-nama dan Sifat-sifat Allah serta Dalil-dalilnya
Masalah ketidaktahuan terhadap sebagian nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya ini termasuk masalah yang dapat ditolelir, yang oleh para ulama disamakan dengan masalah ketidaktahuan dalam hal-hal yang berkaitan dengan tauhid. Sehingga seseorang yang menentang atau mengingkarinya karena kesalahan dalam memahaminya tidak dihukumi sebagai orang kafir, kecuali apabila telah sampai kepadanya dalil yang mengafirkan orang yang mengingkarinya. Karena, nama-nama Allah SWT dan sifat-sifat-Nya itu termasuk masalah akidah yang mesti didasarkan kepada nash syar'i, dan tidak bisa ditetapkan berdasarkan akal, pendapat, perasaan, dan lain sebagainya. Benar, bahwa akal itu dapat menemukan hal-hal yang bersifat fitrah, akan tetapi akal harus tunduk kepada dalil naqli yang shahih.
Imam Syafi'i ra berkata, "Allah itu memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk menentangnya, sehingga orang yang menentangnya setelah disampaikan kepadanya dalil yang menjelaskannya dihukumi sebagai orang kafir. Adapun orang yang menentangnya sebelum disampaikan kepadanya dalil yang menjelaskannya dihukumi sebagai orang kafir. Adapun orang yang menentangnya sebelum disampaikan kepadanya dalil yang menjelaskannya, maka ia dapat ditolelir karena ketidaktahuannya. Karena pengetahuan tentang hal itu tidak dapat ditetapkan berdasarkan akal, rasio, dan pikiran. Maka kita hanya menetapkan sifat-sifat ini dan menolak adanya penyerupaan, sebagaimana Allah telah menolak penyerupaan tersebut dari Dzat-Nya dalam firman-Nya, "Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia." (As-Syuura: 11)
Imam an-Nawawi ra berkata, "Al-Qadhi (Abu Thayyib) berkata, 'Di antara imam yang mengafirkan hal itu (tidak mengetahui sifat-sifat Allah) adalah Ibnu Jarir at-Thabari, dan pendapat ini pertama sekali dikemukakan oleh Abu Hasan al-Asy'ari'." Sedangkan yang lainnya berpendapat, "Tidak kafir seseorang yang tidak mengetahui sifat Allah, dan tidak dianggap sebagai orang yang keluar dari sebutan mu'min, berbeda dengan orang yang mengingkarinya. Abu Hasan al-Asy'ari menarik kembali pendapatnya dan beliau menetapkan pendapatnya seperti pendapat ini. Beliau menganggap bahwa keyakinannya tentang hal itu bukanlah merupakan suatu keyakinan yang dijamin kebenarannya, dan beliau memandangnya sebagai masalah agama dan syara'. Oleh karena itu, beliau mengafirkan orang yang berkeyakinan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu pasti benar. Mereka (para imam yang lainnya) berkata, "Seandainya orang-orang itu ditanya tentang sifat-sifat Allah, maka sedikit sekali orang yang mengetahuinya."
Ibnu Qutaibah ra berkata, "Sebagian kaum muslimin terkadang keliru dalam memahami sebagian sifat-sifat Allah dan hal itu tidak menyebabkan mereka dihukumi sebagai orang kafir."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Sebagian kelompok mutakallimin (theolog) berpendapat: 'Sesungguhnya sifat-sifat yang ditetapkan berdasarkan akal merupakan sifat yang wajib diakui sebagai sifat yang ditetapkan oleh akal, dan orang yang menolaknya dianggap kafir. Berbeda sekali dengan sifat yang ditetapkan berdasarkan pendengaran, di mana mereka terkadang menafikannya dan terkadang menafsirkannya atau menyerahkan maknanya, dan terkadang pula menetapkannya. Mereka menetapkan hukuman iman dan kufur itu dalam kaitannya dengan sifat-sifat yang ditetapkan berdasarkan akal fikiran. Padahal, hal ini tidak ada sumbernya yang berasal dari ulama Salaf dan para imam, karena keimanan dan kekufuran itu merupakan hukuman yang harus ditetapkan berdasarkan risalah (agama), dan mesti ditetapkan berdasarkan dalil-dalil syara' yang sudah jelas membedakan antara orang mukmin dan orang kafir dan tidak boleh didasarkan kepada dalil akli semata-mata."
Imam Ibnu Hazm ra berkata, "Orang tersebut tidak mengerti tentang kematian, di mana Allah SWT Maha Kuasa untuk mengumpulkan debu mayatnya dan menghidupkannya kembali. Oleh karena itu, maka dia diampuni karena pengakuan, ketakutan, dan ketidaktahuannya."
Bertitik tolak dari keterangan tersebut di atas, maka kita dapat membuat suatu batasan -semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita- seputar perbuatan yang dapat dan tidak dapat ditolelir karena ketidaktahuan yang berkaitan dengan masalah tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah dan tauhid Asma' was Shifaat berdasarkan keterangan yang bersumber dari dalil-dalil syara', pendapat para imam, dan pendapat para ulama. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa kebodohan (ketidaktahuan) itu terkadang pada suatu waktu dapat ditolelir, tetapi pada waktu yang lain terkadang tidak dapat ditolelir. Hal yang pertama kali harus dilihat adalah keadaan orang itu sendiri, dan yang kedua harus dilihat tentang masalah-masalah yang tidak diketahuinya. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Sumber: Al-Jahlu bi Masaailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdur Razzaq bin Thahir bin Ahmad Ma'asy
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Sumber: www.ALISLAM.or.id
Label: Artikel Islam, Tauhid Islam
Syirik dan Fenomenanya
Syirik dan Fenomenanya
Ketika seluruh ibadah itu hanya diperuntukkan bagi Allah SWT semata dan menolak ibadah yang diperuntukkan kepada selain Allah SWT, maka inilah ajaran tauhid yang sebenarnya yang dibawa oleh para rasul, dari mulai Adam as sampai kepada Muhammad saw. Sedangkan lawannya adalah menyekutukan Allah SWT, yaitu memperuntukkan segala ibadah kepada selain Allah SWT di samping kepada Allah, atau diperuntukkan hanya kepada selain Allah SWT. Inilah perbuatan syirik yang pada umumnya dilakukan oleh orang-orang musyrik, yang menimbulkan pertentangan antara seluruh rasul dengan umatnya.
Syirik kepada Allah SWT itu dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, syirik besar. Yaitu, syirik yang dapat menafikan (meniadakan ketauhidan secara menyeluruh, yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam (murtad), dan mewajibkan pelakunya kekal di dalam neraka, apabila dia mati dalam keadaan syirik, karena Allah SWT tidak akan mengampuninya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya, "Sesungguhnya Allah itu tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisaa': 48).
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia. Dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisaa': 116).
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: 'Sesungguhnya Allah adalah al-Masih putra Maryam,' padahal al-Masih (sendiri) berkata: 'Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.' Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu satu penolong pun." (Al-Maidah: 72). Dan, firman-firman Allah dalam ayat yang lain.
Dari Ibnu Mas'ud r.a. seraya berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang mati dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya ia akan dimasukkan ke dalam neraka." Dan aku (Ibnu Mas'ud) berkata, "Orang yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya dia akan dimasukkan ke dalam surga." (HR Bukhari).
Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, "Seseorang laki-laki datang kepada Nabi saw., lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah saw., apa yang dimaksud dengan dua hal yang pasti dipenuhi?' Kemudian, Rasulullah saw. Bersabda, "Barangsiapa mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya dia masuk surga. Dan barangsiapa mati dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya dia masuk neraka." (HR Muslim).
Selain hadis tersebut di atas masih banyak hadis-hadis dan keterangan lainnya yang mengandung peringatan Rasulullah saw. kepada umatnya tentang syirik dan beberapa perantaranya. Rasulullah saw. melarang seseorang untuk melakukan tindakan yang berlebihan dalam mengagungkan makhluk, menjadikan kuburan sebagai masjid dan tempat berkunjung (ziyarah), dan beliau melarang membuat bangunan di atas kuburan, menyalakan lampu di atasnya, serta beliau pun menjelaskan tentang ziarah kubur yang disyariatkan sebagaimana beliau pun telah menjelaskan tawassul (membuat perantara) yang disyariatkan, dan menjelaskan pula tawassul yang bid'ah (diada-adakan) dan beliau pun melarangnya.
Di bawah ini akan dikemukakan sejumlah hadis Nabi saw. yang melarang perbuatan syirik dan wasilah-wasilahnya:
- Dari Umar r.a., Rasulullah saw. telah bersabda, "Janganlah kalian menyanjungku seperti menyanjungnya orang-orang Nasrani kepada putra Maryam (Nabi Isa a.s.), karena aku ini hanya seorang hamba, maka katakanlah, 'Hamba Allah dan rasul-Nya'."
- Dari Anas r.a. bahwa orang-orang telah berkata, "Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kita dan putra terbaik di antara kita, dan wahai tuan kami dan putra tuan kami, maka Rasulullah saw. Bersabda, "Wahai manusia, katakanlah olehmu dengan perkataan atau dengan sebagian perkataanmu, dan janganlah kalian diperdaya oleh setan. Aku ini adalah Muhammad, seorang hamba Allah dan Rasul-Nya dan aku tidak senang kalian mengagungkanku melebihi kedudukanku, yaitu kedudukan yang telah diberikan oleh Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Hibban).
- Dari Aisyah r.a. bahwa Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah saw. tentang sebuah gereja yang dilihatnya di negeri Habsyi yang diberi nama "Maria", lalu dia pun menceritakan tentang gambar yang dilihatnya yang ada di dalamnya. Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, "Mereka itu adalah kaum yang apabila ada seorang hamba atau seorang lelaki yang saleh meninggal dari kalangan mereka, maka mereka akan membangun sebuah masjid di atas kuburannya dan mereka akan melukisnya di dalam masjid tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah SWT." (HR Bukhari).
- Dari 'Aisyah r.a. berkata, "Ketika ayat Alquran diturunkan kepada Rasulullah saw., beliau menutupi mukanya dengan telapak tangannya, apabila tidak jelas, maka beliau membuka mukanya, lalu beliau bersabda sebagai berikut: "Laknat Allah bagi orang-orang Yahudi dan Nasrani, di mana mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabinya sebagai masjid." (HR Bukhari). Dalam hal ini beliau mengingatkan apa yang telah diperbuat oleh mereka.
- Dari Abi Martsad al-Ghanawi r.a. berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, "Janganlah kamu melakukan salat sambil menghadap ke kuburan dan janganlah kamu duduk di atasnya." (HR Muslim).
- Dari Jabir r.a. berkata, "Nabi saw. melarang menangisi kuburan, mendudukinya, dan mendirikan bangunan di atasnya." (HR Muslim). Dan hadis-hadis yang lain.
Kedua, syirik kecil. Syirik yang ini tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama, tetapi dapat mengurangi pahala, dan terkadang dapat menghapuskan pahala amal kebaikan, seperti perbuatan riya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Sesuatu yang paling aku khawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik kecil," para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil itu? Beliau menjawab, "Riya'." Demikian juga halnya dengan sumpah atas nama selain Allah, sumpah dengan menyebut bapak-bapaknya, ibu-ibunya, anak-anaknya, atau sumpah dengan atas nama kepercayaan, dan lain-lain. Dari Abdullah bin Amar r.a., Rasulullah saw. telah bersabda, "Aku bertemu dengan Umar bin Khaththab yang bermaksud menaiki binatang tunggangannya sambil bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, lalu Rasulullah saw. bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan menyebut bapak-bapakmu. Barangsiapa yang hendak bersumpah, maka bersumpahklah dengan menyebut nama Allah atau diam sama sekali." (HR Bukhari).
Meskipun peringatan yang terdapat dalam hadis-hadis Nabi saw. itu sangat keras, tetapi banyak sekali kaum muslimin yang melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan nabi-Nya. Dalam kenyataannya, banyak kaum muslimin yang banyak melakukan berbagai macam perbuatan syirik, sehingga kemusyrikan dan bid'ah
sedemikian rupa dilakukan secara teratur seakan-akan hal tersebut merupakan perbuatan yang bersumber dari agama. Padahal, memperlihatkan ketauhidan dan kemurnian beragama itu hanya kepada Allah yang merupakan sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah, dan Rasul-Nya telah menjelaskannya sebagai sesuatu yang asing (mengada-ada). Orang yang berpegang teguh terhadap perintah tersebut dengan mencegah kemusyrikan dan perbuatan bid'ah, maka dia akan berhadapan dengan orang-orang bodoh dan orang-orang musyrik?dan tidak ada daya dan kekuatan selain atas pertolongan Allah?di mana mereka (orang-orang bodoh dan orang-orang musyrik) ini merupakan orang-orang yang menyebarkan kebencian kepada orang-orang yang saleh dan berpaling dari agama yang benar. Dengan demikian, kemungkaran di hadapan orang-orang yang sesat dianggap sebagai perbuatan baik, dan perbuatan yang baik dianggap sebagai perbuatan mungkar. Tidak ada daya dan kekuatan selain atas pertolongan Allah SWT.
Di antara perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan syariat yang dilakukan oleh umat dewasa ini di antaranya:
1. Mohon dikabulkan doanya dan meminta syafaat dari Rasulullah saw. ketika berada di makamnya.
Syekh Ibnu Taimiyyah berkata, "Di antara manusia itu ada yang menafsirkan firman Allah SWT, 'Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.' (An-Nisaa': 64). Mereka menafsirkannya, 'Jika kami memohonkan ampun dari Rasul-Nya setelah kematiannya, maka kami bagaikan orang-orang yang memohonkan ampun dari sahabatnya.' Padahal, dengan melakukan hal tersebut mereka telah bertentangan dengan ketentuan yang didasarkan kepada kesepakatan para sahabat, tabi'in, dan segenap kaum muslimin. Karena, tidak seorang pun dari mereka yang memohonkan pertolongan kepada Nabi saw. setelah beliau meninggal, dan meminta sesuatu darinya. Demikian juga, tidak ada seorang pun dari imam-imam kaum muslimin yang menjelaskan hal tersebut dalam kitab-kitabnya, yang menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan perintah para malaikat, para nabi, dan orang-orang saleh, yang apabila mereka meninggal dianjurkan untuk mengajukan permohonan di atas kuburan dan tempat mereka. Memohon kepada patung-patung merupakan jenis kemusyrikan yang sangat besar yang dilakukan oleh kaum musyrikin selain ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Sedangkan dalam bid'ah yang dilakukan oleh Ahli Kitab dan kaum muslimin yang melakukan kemusyrikan dan ibadah kepada selain Allah, merupakan perbuatan yang tidak diperintahkan oleh Allah."
2. Mengistimewakan berdoa dan beribadah di makam para nabi.
Orang yang melakukan perbuatan tersebut menyakini bahwa berdoa di kuburan para nabi itu pasti akan dikabulkan, atau beranggapan ahwa berdoa di kuburan para nabi itu lebih utama dibandingkan dengan berdoa di masjid-masjid dan di rumah-rumah, dan salat yang dilakukan di kuburan para nabi pasti akan diterima. Padahal, perbuatan tersebut termasuk kemungkaran dan bid'ah menurut kesepakatan para imam muslimin, dan perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan (dilarang).
3. Meminyaki makam dan menciumnya.
Syekh Ibnu Taimiyyah r.a. berkata, "Para ulama salaf telah sepakat bahwa tidak boleh memohon keselamatan dari kuburan para nabi, dan tidak dianggap baik melakukan salat di sisinya, dan tidak boleh memohon dikabulkan doa kepadanya. Karena, perbuatan tersebut termasuk dari sebab-sebab yang membawa kepada kemusyrikan dan sama dengan beribadah kepada berhala. Sebagaimana Allah SWT berfirman, 'Dan mereka berkata: 'Dan janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa' yaghuts, ya'uq, dan nashr.' (Nuh: 23). Sekelompok ulama salaf berpendapat, mereka itu adalah sekelompok orang saleh dari kaum Nuh a.s., yaitu ketika mereka meninggal, maka orang-orang beritikaf di atas kuburannya, lalu mereka membentuk patung-patungnya yang kemudian menyembahnya."
4. Memohon keberkahan dari orang-orang saleh dan mengagungkan mereka secara berlebih-lebihan.
Perbuatan tersebut ditunjukkan dengan mencium sesuatu yang berkaitan dengan orang-orang saleh, baik mencium badannya, pakaiannya, benda peninggalannya, mengagungkan kuburannya setelah meninggalnya dengan cara itikaf di atas kuburannya, melakukan salat di sisinya, berdoa di hadapannya, bersusah payah mengunjunginya, mengelilinginya, menyalakan lampu di atasnya, meminyakinya dan menciumnya. Perbuatan yang paling tercela dari sekian perbuatan itu adalah meminta untuk dikabulkan doa kepada mereka, padahal mereka telah meninggal, dan
memohon pertolongan dan dicukupi segala kebutuhan kepada mereka, seluruh perbuatan tersebut termasuk perbuatan munkar yang keji.
5. Memohon keberkahan kepada pohon, batu, dan benda-benda lainnya.
Perbuatan tersebut dilakukan, baik dengan cara beritikaf, melakukan ibadah di sisinya, atau mengalungkan sobekan kain kepadanya. Semua perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang muslim, karena perbuatan tersebut bersumber dari ajaran agama orang-orang musyrik dan bukan bersumber dari ajaran agama Islam. Syekh Ibnu Taimiyyah berkata, "Adapun pohon, batu, mata air, dan lain-lain termasuk sesuatu yang ditakuti oleh sebagian orang-orang awam, sehingga mereka biasa mengalungkan sobekan kain dan lain sebagainya. Maka, perbuatan tersebut termasuk perbuatan munkar dan bid'ah yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, dan sebagai perbuatan menyekutukan Allah SWT." (Biko).
Sumber: Al-Jahl bi Masailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdur Razzaq bin Thahir bin Ahmad Ma'asy
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Label: Artikel Islam, Tauhid Islam